Pria yang pernah mendampingi kaum buruh sebelum duduk di bangku DPRD ini menegaskan buruh pasti berbicara berdasarkan koridor hukum yang ada.
"Kalau sudah menang jangan dipatahkan, pemerintah harus dijalankan. Apalagi ia (Gubernur) menggugat lagi hasil PTUN itu ke Mahkama Agung menggunakan uang rakyat. Bukannya uang pribadi," sesalnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Baca Juga:Ratusan Warga Batam Serbu Vaksinasi Booster Perdana di Vihara Maitreya