SuaraBatam.id - Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (SPSB) mendirikan posko keprihatinan upah yang berkonsentrasi di Taman Aspirasi, Batam Center.
Posko itu sudah seminggu dibangun di taman tersebut sebagai aksi protes secara damai buruh dan upaya mengajak Gubernur Kepri, Ansar Ahmad untuk kembali berdikusi mengenai UMK 2022 di Kepri, yang mengacu pada PP nomor 36 tahun 2021.
Kenaikan yang hanya sebesar 0,85 persen saat ini, diakuinya tidak sesuai dengan kenaikan harga komoditas pangan di pasaran Kota Batam.
"Walau memang Gubernur selalu tidak mengindahkan kami kaum buruh, dan bahkan melakukan kasasi ke Mahkamah Agung, terhadap putusan PTUN Tanjungpinang dan PTTUN Medan, yang menyatakan bahwa kami menang. Tapi kami masih tetap membuka ruang dialog kembali," jelas salah satu perwakilan SPSB, Ramon yang ditemui di lokasi posko keprihatinan upah.
Baca Juga:Simak! Kronologi Buruh Terobos Ruang Kerja Gubernur Banten Hingga WH Cabut Laporan
Saat ini Aliansi menjadwalkan akan terus melakukan aksi damai ini hingga dua bulan mendatang.
Aksi damai ini diakuinya akan langsung berakhir, apabila Gubernur Kepri, Ansar Ahmad memenuhi undangan Aliansi untuk berdialog di lokasi posko yang dianggap sebagai zona netral.
Namun, apabila tuntutan ini juga tidak kembali diindahkan, kaum pekerja di Kota Batam dan Kepulauan Riau, menolak untuk kembali memilih Ansar Ahmad dan para pemenang Pilkada saat ini, dalam pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang.
"Tuntutan kami jelas, Batam terutama sebanyak 50 persen adalah kaum pekerja. Apabila tidak menemukan titik terang, maka kami tidak akan memilih pemenang Pilkada saat ini di Pildaka 2024 mendatang," tegasnya.
Saat ini, ada beberapa kegiatan yang sudah dijadwalkan oleh Aliansi selama melakukan aksi damai.
Baca Juga:Kemnaker Komitmen Tingkatkan Perlindungan Pekerja di Era Digitalisasi
Kedepan akan mengundang Direktur Bank Indonesia untuk melihat upah dari sektor ekonomi.
- 1
- 2