Polda Kepri Ungkap Peran Bos Acing di Kasus Penyelundupan TKI Ilegal

Acing sendiri diketahui memiliki peran penting, dari jaringan yang kerap menyelundupkan TKI ilegal dari berbagai daerah.

Eko Faizin
Selasa, 04 Januari 2022 | 06:10 WIB
Polda Kepri Ungkap Peran Bos Acing di Kasus Penyelundupan TKI Ilegal
Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol Jefry Siagian (pegang microphone) menjelaskan soal peran tersangka Acing. [Suara.com/Partahi]

SuaraBatam.id - Kepolisian membeberkan peran utama Susanto alias Acing (43), otak penyeludupan puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal melalui wilayah Kepulauan Riau (Kepri) menuju Malaysia.

Acing sendiri diketahui memiliki peran penting, dari jaringan yang kerap menyelundupkan TKI ilegal dari berbagai daerah, yang saat ini tengah diburu oleh pihak Kepolisian.

Direktur Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Jefry Siagian menuturkan penangkapan terhadap Acing dilakukan di kawasan Tanjung Uban, Bintan, Kepri pada Minggu (2/1/2022) sore.

"Yang bersangkutan ini diamankan tanpa perlawanan saat didatangi oleh petugas Satgas Misi Kemanusiaan," jelasnya, Senin (3/1/2022) siang.

Dari hasil pemeriksaan, Acing diketahui merupakan pemilik kapal karam yang ditumpangi total 64 PMI. Kapal tersebut tenggelam akibat dihantam ombak akibat cuaca buruk di pantai Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor, Rabu (15/12/2021) lalu.

Musibah itu diketahui menyebabkan 21 tewas, 30 orang belum ditemukan serta 13 orang yang keseluruhan adalah Warga Negara Indonesia (WNI) selamat.

"Dia (Acing) ini, tidak hanya sebagai pengendali untuk Kepri, tapi juga pihak yang menyiapkan kapal bagi para PMI menuju Malaysia," tegasnya.

Tidak hanya itu, dari hasil pemeriksaan sementara ini, Acing juga mengakui bahwa Pelabuhan Gentong di Bintan Utara, Kepulauan Riau yang menjadi titik keberangkatan adalah miliknya.

"Benar bahwa pelabuhan yang menjadi titik keberangkatan PMI kemarin adalah pelabuhan yang dikelola olehnya. Tapi sekali lagi, ini baru hasil pemeriksaan sementara. Kita menduga dia ini berperan lebih penting lagi dalam jaringan yang sedang kita selidiki," paparnya.

Kepada penyidik, Acing mengakui baru melaksanakan tugasnya, setelah mendapatkan informasi dari para agen pengumpul PMI ilegal, yang beroperasi di berbagai Provinsi di Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini