Ribuan Tenaga Honorer Meranti Tak Diperpanjang Kontrak oleh Bupati

Berdasarkan Surat Edaran Bupati Meranti tertanggal 27 Desember 2021, nasib ribuan honorer di kabupaten hampir dipastikan tamat.

Eliza Gusmeri
Kamis, 30 Desember 2021 | 16:03 WIB
Ribuan Tenaga Honorer Meranti Tak Diperpanjang Kontrak oleh Bupati
Kontrak ribuan tenaga honorer di kabupaten tersebut (foto: batamnews)

SuaraBatam.id - Bupati Meranti, Riau, Muhammad Adil sepertinya tak perpanjang kontrak ribuan tenaga honorer di kabupaten tersebut. Kebijakan menuai kontroversi dan banyak para pegawai yang kecewa.

Berdasarkan Surat Edaran Bupati Meranti tertanggal 27 Desember 2021, nasib ribuan honorer di kabupaten hampir dipastikan tamat.

Ada beberapa poin yang termaktub dalam edaran Bupati itu. Pertama, pimpinan diminta untuk melaporkan data terakhir tenaga honorer di OPD tempat mereka bekerja.

Lalu yang kedua, tidak memperpanjang kontrak kerja tenaga honorer yang pernah diterbitkan baik dalam bentuk perjanjian atau keputusan.

Baca Juga:Diduga Mangsa Manusia, Buaya 4 Meter Mati Ditombak Warga di Batam

Ketiga, mengakhiri kontrak kerja sampai tanggal 31 Desember 2021. Lalu, tenaga non-PNS yang ditugaskan menjaga one way pada Dinas Perhubungan (Dishub) di Selatpanjang diperpanjang kontraknya hingga 30 Januari 2022.

Sebelumnya, Muhammad Adil sebelumnya juga mengambil langkah menurunkan gaji honorer sampai menugaskan PNS dan non-PNS untuk jaga jalan sebagai penugasan penerapan one way.

Padahal, saat kampanye Pilkada beberapa waktu silam, Adil sempat melontarkan janji akan menaikkan gaji honorer. Yang semula berjumlah Rp 1,2 juta, naik jadi Rp 2 juta per bulan. Gaji honorer justru diturunkan jadi Rp 780 ribu.

Menanggapi keputusan itu, Sekretaris BKD Meranti, Bakharuddin tak menampik. Menurutnya sudah didasari dari rapat evaluasi yang telah disepakati untuk memberlakukan penangguhan perpanjangan SK seluruh tenaga honorer.

Sebelum SK diberikan, keberadaan honorer akan dievaluasi terlebih dahulu lewat masing-masing pimpinan atau kepala OPD.

Baca Juga:PMI Keluhkan Sampah dan Air Bersih di Lokasi Karantina Batam, Rudi: Tanggungjawab Pemprov

"Kepala OPD nantinya diminta menyampaikan beberapa kebutuhan tenaga honorer di instansi mereka. Kemungkinan minggu pertama di 2022 sudah dapat berapa kebutuhannya," katanya, Kamis (30/12/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini