SuaraBatam.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau (Kepri) mencatat ratusan pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba telah mengakses layanan rehabilitasi 2021.
"Pada tahun ini tercatat sebanyak 242 pecandu yang telah mengakses layanan Rehabilitasi," ujar Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Hendry P. Simanjuntak, dikutip dari batamnews Kamis (30/12/2021).
Kata dia, rehabilitasi merupakan satu-satunya solusi dan kesempatan terbaik bagi para pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba untuk pulih dan memperoleh masa depan yang lebih baik.
Menurutnya, keberhasilan program rehabilitasi sangat membutuhkan dukungan dan partisipasi dari masyarakat.
BNNP Kepri telah mengembangkan fasilitas di Balai dan Loka Rehabilitasi dan membentuk unit rehabilitasi dari kelompok masyarakat.
Baca Juga:Diduga Mangsa Manusia, Buaya 4 Meter Mati Ditombak Warga di Batam
Program rehabilitasi BNNP Kepri berupa medis dan sosial hingga menyediakan layanan pendampingan dan pemulihan pasca-rehabilitasi.
"Ada layanan pendampingan dari BNNP pasca-rehabilitasi," pungkasnya.