Pertamina Pastikan Stok BBM Aman Jelang Nataru Meskipun Permintaan Naik

Fajriyah mengatakan, demi menjamin stok tersebut tersedia, pihaknya telah melakukan pengamanan seluruh rantai pasok distribusi BBM dari hulu hingga ke Hilir.

Eliza Gusmeri
Rabu, 29 Desember 2021 | 19:00 WIB
Pertamina Pastikan Stok BBM Aman Jelang Nataru Meskipun Permintaan Naik
Ilustrasi SPBU.[Unsplash/Sophie Jonas]

SuaraBatam.id - Stok Bahan Bakar Minyak (BBM) aman jelang pergantian tahun 2022. Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman memastikan ketahanan stok BBM nasional jenis gasoline seperti Pertamax Turbo, Pertamax, Pertalite dan Premium berada di atas 20 hari.

"Sementara ketahanan stok jenis gasoil Solar, Biosolar, Dexlite dan Pertamina Dex berada di atas 18 hari. Adapun ketahanan stok Avtur mencapai 36 hari," ujar Fajriyah dalam keterangan tertulis, Rabu (29/12/2021), yang dikutip dari wartaekonomi.

Fajriyah mengatakan, demi menjamin stok tersebut tersedia, pihaknya telah melakukan pengamanan seluruh rantai pasok distribusi BBM dari hulu hingga ke Hilir.

Pertamina telah melakukan pengamanan stok di seluruh rantai distribusi BBM mulai dari kilang hingga TBBM dan SPBU yang siaga 24 jam,” ujarnya.

Baca Juga:Awal Januari 2022 Kantor Konsulat Singapura di Batam Pindah ke Sini

PT Pertamina juga telah menyiagakan Satgas Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang siaga di seluruh wilayah Indonesia.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi permintaan BBM yang diperkirakan naik dari rerata normal sebesar 6 persen untuk gasoline dan gasoil naik sebesar 1,4 persen.

Pengawasan distribusi BBM nasional dilakukan dengan teknologi digital. Seluruh proses distribusi BBM dapat dipantau secara langsung (realtime) melalui Pertamina Integrated Command Center (PICC) dan dashboard digitalisasi SPBU.

“Seluruh stok BBM di setiap wilayah dan SPBU dapat dimonitor dengan akurat, sehingga Pertamina bisa dengan cepat mengirimkan stok BBM jika terjadi lonjakan permintaan,” ungkapnya.

Baca Juga:Penghuni Apartemen Indah Puri Batam Sebut Tindakan Pengelola Tanpa Landasan Hukum

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak