SuaraBatam.id - Dua titik pelabuhan tikus di Bintan, Kepulauan Riau diduga digunakan sebagai lokasi penyeberangan TKI ilegal. Mabes Polri telah menemukan pelabuhan tikus itu untuk menindaklanjuti tragedi tenggelamnya kapal yang membawa TKI ilegal di Johor.
"Kami juga menemukan 5 boat hantu di dermaga tersebut," ujar Kabiro Misi Internasional Mabes Polri, Brigjen Khrisna Murti dari akun Instagram @krishnamurti _bd91, Minggu (26/12/21).
Ia menyebutkan sebanyak 2 orang sudah ditangkap oleh Satgas pasca kejadian tenggelamnya boat pancung di Johor yang mengangkut 64 orang, diisi para TKI ilegal.
"Kapolri mengirimkan satgas misi kemanusiaan ke Malaysia untuk mendukung upaya pemerintah yakni Kementrian Luar Negeri serta BP2MI untuk melakukan SAR dan evakuasi serta penegakan hukum terhadap persitiwa tersebut," tulis Krishna Murti.
Baca Juga:Rumah Warga di Pesisir Bintan Ambruk Diterjang Gelombang
Sebelumnya, pada tanggal (15/12/2021) lalu terjadi sebuah insiden sebuah kapal boat pengangkut 64 PMI secara Ilegal tenggelam di perairan Johor, Malaysia.
Sebanyak 12 orang dilaporkan selamat, 21 orang meninggal dunia dan sisanya dinyatakan hilang hingga saat ini.