Diduga Cabuli Mahasiswi, Dekan FISIP Unri Hanya Diberhentikan Sementara

Rektor Unri, Aras Mulyadi sudah mengeluarkan surat Keputusan Rektor nomor 4405/UN19/KP/2021, Selasa, 21 Desember 2021.

Eliza Gusmeri
Rabu, 22 Desember 2021 | 13:41 WIB
Diduga Cabuli Mahasiswi, Dekan FISIP Unri Hanya Diberhentikan Sementara
Dekan Universitas Riau (Unri), Syafri Harto (foto: Riau Online)

SuaraBatam.id - Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Riau (Unri), Syafri Harto dinonaktifkan sementara terkait dugaan pencabulan mahasiswi pada 27 Oktober 2021.

Rektor Unri, Aras Mulyadi sudah mengeluarkan surat Keputusan Rektor nomor 4405/UN19/KP/2021, Selasa, 21 Desember 2021.

Dikutip dari riauonline, dalam surat keputusan penonaktifan yang ditandatangani Aras Mulyadi tersebut berbunyi;

1. Memberhentikan sementara Hak Pekerjaan Sdr. Dr. Syafri Harto, M.Si., NIP 196709131993031002, sebagai Pendidik dan sebagai Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau.

Baca Juga:Tersangka Pelecehan Mahasiswi Unri, Syafri Harto Dicopot dari Jabatannya

2. Pemberhentian Sementara seperti dimaksud pada Diktum Kesatu dilakukan selama Proses Pemeriksaan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Universitas Riau paling lama 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung saat Keputusan ini ditetapkan.

3. Keputusan Rektor ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, 21 Desember 2021.

Sebelumnya diketahui, Selama rekonstruksi digelar, terlihat raut wajah ketakutan dari korban, Selasa, 23 November 2021 sore.

Bahkan di salah satu adegan sempat tidak dilanjut karena korban tidak sanggup.

Kuasa hukum Mahasiswi Unri dari LBH Pekanbaru, Rian Sibarani mengatakan pada adegan ke-30 penyintas terlihat ketakutan sekali.

Baca Juga:Polisi Bakal Rekonstruksi Ulang Kasus Kejahatan Seksual Mahasiswi Unsri

"Memang di beberapa adegan terlihat korban masih trauma. Ada di adegan 30-an, diperagakan menghubungi sekjur, tapi tidak selesai karena dia trauma mengingat flashback kasus itu. Jadi lanjut ke adegan berikutnya," ucap Rian Sibarani, Kamis, 25 November 2021.

Rian mengaku penyintas masih mengalami ketakutan dan trauma akan kejadian yang menimpa nya.

Sebelum rekonstruksi digelar, korban bertanya apakah sang dekan bakal hadir atau tidak.

"Korban sebelum rekonstruksi sempat nanya apakah dijumpakan sama tersangka atau tidak. Kalau dijumpakan SH menolak karena trauma, ya saya bilang pasti tidak dijumpakan, baru korban mau," pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, Polisi menggelar rekonstruksi kasus dugaan pencabulan Dekan FISIP Universitas Riau (Unri), Syafri Harto, terhadap mahasiswi.

Ada 36 adegan yang diperagakan saat reka ulang yang berlangsung.

"Kemarin telah kita lakukan rekonstruksi di Unri. Ada 36 adegan," ucap Kabid Humas Humas Polda Riau, Kombes Sunarto.

Rekonstruksi digelar langsung penyidik Direktorat Reskrimum Polda Riau. Korban dan tersangka sama-sama dihadirkan saat rekonstruksi namun tidak berjumpa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini