Kronologi Eks Sopir GoCar Perkosa Perawat Modus Usir Roh Halus

Modus pelaku adalah dengan mengatakan bahwa korban sedang diganggu jin dan harus diruwat.

Eko Faizin
Senin, 20 Desember 2021 | 14:34 WIB
Kronologi Eks Sopir GoCar Perkosa Perawat Modus Usir Roh Halus
Ilustrasi kasus pencabulan. [Shutterstock]

SuaraBatam.id - Seorang pria berinisial H (54) ditangkap terkait kasus pemerkosaan perawat. Kini tersangka yang dulunya bekerja sebagai driver GoCar ditahan polisi.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kompol Dhoni Erwanto menjelaskan kronologi pemerkosaan eks driver GoCar terhadap penumpang perawat.

Peristiwa tersebut berawal dari korban pulang bekerja sebagai pelayanan home care di Pasanggrahan, Jaksel. Korban memesan angkutan online dengan tujuan awal Stasiun Kebayoran Lama Jaksel.

Sepanjang perjalanan pulang, korban dan sopir melakukan percakapan.

Hingga akhirnya korban tiba di rumahnya di Kota Bogor. Setibanya di rumah korban, korban mengalami pencabulan.

Modus pelaku adalah dengan mengatakan bahwa korban sedang diganggu jin dan harus diruwat jika tidak mau korban mati secara perlahan.

"Di mana tersangka dikenakan Pasal 289 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," ujar Dhoni dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Senin (21/12/2021).

Atas kejadian yang dialami korban, korban melaporkan kejadiannya ke Polda Metro Jaya.

"Informasinya korban sudah membuat laporan ke Polda, baru semalam itu," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat dikonfirmasi, Minggu (19/12).

Selanjutnya pada Sabtu (18/12/2021) dan Minggu (19/12/2021), Unit PPA Satreskrim Polresta Bogor Kota bersama Unit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan kasus tersebut. Pelaku Hendrianto ditangkap di rumahnya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Minggu (19/12/2021).

Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Polda Bogor Kota karena lokasi kejadian di Kota Bogor. Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 289 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

"Polda Metro sudah mengamankan driver tersebut dan sudah diperiksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Minggu (19/12/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Bagaimana Prediksimu untuk Tahun 2026? Lebih Baik atau Lebih Suram?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Trivia Natal: Uji Pengetahuan Anda Tentang Tradisi Natal di Berbagai Negara
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Kepribadian: Siapa Karakter Ikonik Natal dalam Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mitos vs Fakta Sampah: Cara Cerdas Jadi Pahlawan Kebersihan Lingkungan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini