Kronologi Eks Sopir GoCar Perkosa Perawat Modus Usir Roh Halus

Modus pelaku adalah dengan mengatakan bahwa korban sedang diganggu jin dan harus diruwat.

Eko Faizin
Senin, 20 Desember 2021 | 14:34 WIB
Kronologi Eks Sopir GoCar Perkosa Perawat Modus Usir Roh Halus
Ilustrasi kasus pencabulan. [Shutterstock]

SuaraBatam.id - Seorang pria berinisial H (54) ditangkap terkait kasus pemerkosaan perawat. Kini tersangka yang dulunya bekerja sebagai driver GoCar ditahan polisi.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kompol Dhoni Erwanto menjelaskan kronologi pemerkosaan eks driver GoCar terhadap penumpang perawat.

Peristiwa tersebut berawal dari korban pulang bekerja sebagai pelayanan home care di Pasanggrahan, Jaksel. Korban memesan angkutan online dengan tujuan awal Stasiun Kebayoran Lama Jaksel.

Sepanjang perjalanan pulang, korban dan sopir melakukan percakapan.

Hingga akhirnya korban tiba di rumahnya di Kota Bogor. Setibanya di rumah korban, korban mengalami pencabulan.

Modus pelaku adalah dengan mengatakan bahwa korban sedang diganggu jin dan harus diruwat jika tidak mau korban mati secara perlahan.

"Di mana tersangka dikenakan Pasal 289 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," ujar Dhoni dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Senin (21/12/2021).

Atas kejadian yang dialami korban, korban melaporkan kejadiannya ke Polda Metro Jaya.

"Informasinya korban sudah membuat laporan ke Polda, baru semalam itu," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat dikonfirmasi, Minggu (19/12).

Selanjutnya pada Sabtu (18/12/2021) dan Minggu (19/12/2021), Unit PPA Satreskrim Polresta Bogor Kota bersama Unit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan kasus tersebut. Pelaku Hendrianto ditangkap di rumahnya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Minggu (19/12/2021).

Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Polda Bogor Kota karena lokasi kejadian di Kota Bogor. Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 289 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

"Polda Metro sudah mengamankan driver tersebut dan sudah diperiksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Minggu (19/12/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini