5 Taman Populer di Batam, Sudah Mampir Belum?

Batam sebagai kota yang padat, tumbuh dengan pembangunan dan industri yang pesat wajib memenuhi aturan pertamanan kota. Apalagi saat ini pemerintah daerah di Batam.

Eliza Gusmeri
Sabtu, 18 Desember 2021 | 17:06 WIB
5 Taman Populer di Batam, Sudah Mampir Belum?
Taman Engku Putri (foto: seniberjalan.com)

Taman ini juga diperuntukkan untuk tempat berolahraga. Sengaja dibuat area trotoar yang lebih lebar, cluas untuk aktivitas berjalan, berlari dan bersepeda.


2. Taman Dang Anom

Taman Dang Anom mirip dengan Taman Dataran Engku Hamidah, berada di depan jalan raya atau tepatnya di depan flyover laluan Madani Batam.

Taman ini juga baru dibangun dan konsepnya mirip dengan Taman Engku Hamidah, berupa taman memanjang yang dihiasi dengan lampu hias berwarna-warni. Tersedia juga tempat-tempat instagramable untuk berfoto.

Baca Juga:Korban Selamat dari Tenggelamnya Kapal TKI di Malaysia Berasal dari Batam dan Karimun

Taman Dang Anom (foto: seniberjalan.com)
Taman Dang Anom (foto: seniberjalan.com)

Spot favoritnya adalah hiasan berbentuk sayap burung garuda, ornamen yang sering dijadikan background foto bagi pengunjung. Selain itu, berdiri kokoh menara hias setinggi 11 meter, lampu payung hias dan fasilitas penunjang lain.

Nama taman Dang Anom dipercayai pihak Dispar Batam berasal dari nama pahlawan melayu. Pembangunan taman masih akan berlanjut, diperkirakan pembangunan Taman dari Dang Anon akan diteruskan hingga ke depan perempatan Kepri Mall.

Sejak dibuka tahun ini, Dang Anom sudah digunakan sebagai tempat gelaran bazar kuliner, seperti gelaran Wonderfood Batam.


3. Taman Tugu Gasing

Taman Tugu Gasing, sebuah "taman mini" yang berlokasi searah Taman Engku Hamidah dan berdampinagn dengan Taman Tuah Melayu. Penamaan 'Gasing' tidak terlepas dari tradisi permainan rakyat Melayu yang populer.

Baca Juga:Layanan Perizinan Lahan di Batam Dapat Diakses di Portal LMS BP

Taman Tugu Gasing (foto: seniberjalan.com)
Taman Tugu Gasing (foto: seniberjalan.com)

Permainan Gasing masuk menjadi salah satu objek Pemajuan Kebudayaan Melayu yang diatur dalam Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak