Belasan Warga Tanjungpinang Tertipu Investasi Forex dengan Kerugian Rp2 Miliar

Az juga menjamin uang diinvestasikan di Hot Forex tidak berkurang, seandainya mengalami kerugian. Jaminan itu tertuang dalam akta perjanjian.

Eliza Gusmeri
Sabtu, 18 Desember 2021 | 15:11 WIB
Belasan Warga Tanjungpinang Tertipu Investasi Forex dengan Kerugian Rp2 Miliar
Warga Tanjungpinang mengaku tertipu investasi Forex (foto: antara)

SuaraBatam.id - Seorang warga Tanjungpinang, bernama Ikhsan mengaku tertipu investasi Forex. Ia menceritakan bahwa dirinya ditipu oleh Az, seseorang yang mengaku memiliki keahlian bermain investasi di forex.

"Dua tahun lalu saya mengenal Az, ditawarkan untuk bermain investasi di Hot Forex. Saya tergoda karena keuntungan 5 persen per bulan yang dijamin oleh Az," ujarnya dikutip dari antara, (18/12/21)

Ikhsan menambahkan, Az juga menjamin uang diinvestasikan di Hot Forex tidak berkurang, seandainya mengalami kerugian. Jaminan itu tertuang dalam akta perjanjian yang dibuat oleh salah seorang notaris.

Keyakinan Ikhsan semakin bertambah karena sehari-hari Az "menyelimuti" dirinya sebagai orang yang alim.

Baca Juga:Libur Semester Sekolah di Tanjungpinang Dimajukan Minggu Ini

"Rajin ibadah dan puasa. Itu juga yang membuat saya yakin," ujarnya pula.

Keyakinan Ikhsan tersebut mendorongnya untuk mendapatkan investor yang baru, bergabung dengannya di Hot Forex. Ikhsan dan keluarganya berinvestasi sekitar Rp350 juta.

Namun, Iksan bukan satu-satunya korban, ternyata masih ada belasan orang lainnya yang tertipu dengan kerugian Rp2 miliar.

Sementara sejumlah pengusaha dan warga yang memiliki berbagai profesi di pemerintahan berinvestasi dengan nilai Rp1,6 miliar.

Selama tiga bulan, Ikhsan dan investor lainnya memperoleh keuntungan sesuai dengan perjanjian. Namun selanjutnya mereka hanya memperoleh kekecewaan.

Baca Juga:Bejat! Kuli Bangunan Cabuli 10 Bocah Di Tanjungpinang, Kini Ditangkap Polisi

"Yang ditipunya itu bukan orang sembarangan," ujarnya.

Modus kejahatan yang dilakukan Az yakni membobol akun investasi para korban di Hot Forex.

Ikhsan merasa kecewa lantaran Hot Forex tidak menginformasikan kepada dirinya sebelum maupun sesudah uang ditransfer ke rekening bank milik Az.

"Akun itu memang atas nama saya, namun uangnya bisa ditransfer ke rekening bank milik Az," katanya lagi.

Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2019, Hot Forex merupakan forex ilegal.

Yang diduga pelaku, Az tidak bisa dikonfirmasi. Sementara, para korban sampai sekarang masih mempertimbangkan untuk melaporkan Az ke pihak kepolisian.

Mereka masih mencari jalan lain agar Az mengembalikan uang tersebut. (antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini