SuaraBatam.id - Jadwal libur akhir semester bagi siswa sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama di Tanjungpinang dimajukan bulan minggu ini.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang Endang Susilawati mengatakan, libur akhir semester pertama tahun ajaran 2021/2022 yang semula dijadwalkan berlangsung mulai 4 sampai 15 Januari 2021 dimajukan ke tanggal 20 sampai 31 Desember 2021.
"Ini menindaklanjuti surat edaran dari Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 32 tahun 2021 yang terbit pada tanggal 14 Desember 2021," katanya di Tanjungpinang, Kamis.
Menurut dia, pembagian buku rapor siswa akan dilakukan pada 18 Desember 2021 dan semester kedua tahun pelajaran 2021/2022 akan dimulai 3 Januari 2022.
Baca Juga:Bejat! Kuli Bangunan Cabuli 10 Bocah Di Tanjungpinang, Kini Ditangkap Polisi
Endang menegaskan bahwa satuan pendidikan tidak diperkenankan menambah waktu libur di luar waktu libur akhir semester yang telah ditetapkan dalam kalender pendidikan. (antara)