Anak Panah dan Senjata Tajam Jadi Barang Bukti di Kediaman Terduga Teroris di Batam

Diketahui, empat orang warga Batam ditangkap Densus 88 terkait dugaan terlibat jaringan terorisme di Indonesia, Kamis (16/12/2021), sekitar pukul 12.00 WIB.

Eliza Gusmeri
Jum'at, 17 Desember 2021 | 13:08 WIB
Anak Panah dan Senjata Tajam Jadi Barang Bukti di Kediaman Terduga Teroris di Batam
Barang bukti di kediaman terduga teroris di Batam (foto: ist/batamnews)

SuaraBatam.id - Dua busur dan puluhan anak panah, senjata tajam, laptop, serta berbagai buku menjadi barang bukti yang diamankan Tim Detasemen Khusus Densus-88 dari rumah terduga teroris di Batam.

Diketahui, empat orang warga Batam ditangkap Densus 88 terkait dugaan terlibat jaringan terorisme di Indonesia, Kamis (16/12/2021), sekitar pukul 12.00 WIB.

Penangkapan dilakukan dua lokasi berbeda yaitu di wilayah Kavling Kamboja, dan Kavling Nato Permata. Tepatnya di Perumahan Buana Raya dan Kampung Tua Dapur 12.

Kasubid Penmas Bidhumas Polda Kepri, Kompol Robby Topan Manusiwa menyebutkan, para teroris tersebut diamankan oleh tim gabungan. "Yang mengamankan Tim Densus 88 Wilayah Kepulauan Riau," ujar Roby dikutip dari Batamnews.

Baca Juga:Kapolda Kepri Benarkan Penangkapan Terduga Teroris di Batam

Pada hari ini, Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol Aris Budiman juga telah membenarkan penangkapan 4 orang terduga teroris tersebut.

"Benar ada pengamanan teroris di Batam, dan Densus yang melakukan penangkapan," tegasnya saat ditemui dalam kegiatan vaksinasi anak di Vihara Mayteria Batam, Jumat (17/12/2021).

Saat ini, keempat orang terduga teroris tengah menjalani pemeriksaan di Mapolresta Barelang Batam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini