Tukang Ojek di Tanjungpinang Cabuli 9 Anak di Bawah Umur

Pelaku bernama Hendra tersebut ditangkap Rabu (15/12/2021). Kasat Reskrim Polres Tanjung Pinang, AKP Awal Syaban Harahap menyebutkan, penangkapan pelaku berasal dua laporan.

Eliza Gusmeri
Kamis, 16 Desember 2021 | 18:33 WIB
Tukang Ojek di Tanjungpinang Cabuli 9 Anak di Bawah Umur
Pelaku pemerkosa anak di Tanjungpinang (foto: Batamnews)

SuaraBatam.id - Seorang tukang ojek di Tanjungpinang dilaporkan ke polisi karena telah mencabuli 9 orang anak, laki-laki dan perempuan. Para korban berusia 6-10 tahun.

Pelaku bernama Hendra tersebut ditangkap Rabu (15/12/2021). Kasat Reskrim Polres Tanjung Pinang, AKP Awal Syaban Harahap menyebutkan, penangkapan pelaku berasal dua laporan keluarga korban.

"Pihak keluarga korban yang melaporkan ke kita," ujar Awal, Kamis (16/12/31) dikutip dari Batamnews.

Pada Rabu (6/10) lalu, seorang anak bernama Bunga (samaran) pamit pada keluarganya untuk membeli bakso.

Namun hingga beberapa jam, korban tak kunjung pulang. Pihak keluarga mendapatkan kabar bahwa Bunga sedang berada di seputaran Kampus Umrah Dompak.

Baca Juga:5 Korban Kapal Tenggelam di Malaysia Ditemukan

Padahal gadis cilik itu izin ke orangtua membeli bakso di simpang dekat rumah.

"Keluarganya langsung menuju Pos Security Umrah, di Dompak," katanya.

Sesampainya di sana, korban ditanya oleh pihak keluarga kenapa bisa sampai di lokasi tersebut.

Korban pun bercerita dibawa oleh seorang laki-laki yang tak dikenal ke arah Dompak. Korban diraba-raba bagian intimnya.

Sementara itu, pada Sabtu (6/11/2021) polisi dapat laporan yang sama.

Baca Juga:Terdapat 32 Lokasi Rawan Banjir di Tanjungpinang, PUPR Jadi Kewalahan

Seorang bocah perempuan dibawa oleh pria tak dikenal ke arah Batu 8 di daerah Daeng Cepak, Tanjungpinang.

Di lokasi tersebut, pakaian anak itu dibuka pelaku, dan ia memperkosa korban, hingga korban teriak.

"Jadi korban kedua juga sempat dicabuli oleh pelaku," bebernya.

Hasil penyelidikan, pada Rabu (15/12) Satreskrim Polres Tanjungpinang mendapatkan informasi pelaku yang berada di Jalan Sultan Machmud.

Tim Jatanras pun langsung menuju lokasi. Pelaku ternyata seorang oknum tukang ojek diciduk.

Hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya tersebut. Ironisnya, pelaku melakukan bukan hanya kepada dua anak wanita itu saja..

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini