Mencuri di Ruko Green Mansion Batam, Pelaku Lukai Pemilik Rumah

Pria berusia 28 tahun ini mencuri satu rumah warga Perumahan Town House Cipta Green Mansion, Sekupang, Selasa (14/12/2021) siang kemarin.

Eliza Gusmeri
Rabu, 15 Desember 2021 | 17:49 WIB
Mencuri di Ruko Green Mansion Batam, Pelaku Lukai Pemilik Rumah
Tengku Saiful, Pelaku pencurian dengan kekerasan (ist)

SuaraBatam.id - Tengku Saiful seorang warga Tanjung Pinggir, Sekupang harus meringkuk di balik jeruji besi Polsek Sekupang, Batam, Kepulauan Riau.

Pria berusia 28 tahun ini berusaha mencuri Perumahan Town House Cipta Green Mansion, Sekupang, Selasa (14/12/2021) siang kemarin.

Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan ini, juga melukai korban yang tinggal di ruko tersebut.

"Korban menderita luka di bagian kepala, dan tusukan di bagian punggung," terang Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Suryawardana, Rabu (15/12/2021).

Baca Juga:Libur Sekolah Semester II di Batam Berubah, Ini Jadwalnya

Dari keterangan korban yang diketahui bernama Vivia Ela Mayasari, keberadaan pelaku diketahui oleh anaknya yang tengah bermain di ruang keluarga yang berada di lantai dua.

Saat itu, korban mengaku tengah berada di dalam kamar, dan terkejut mendengar teriakan anak korban yang melihat pelaku berusaha masuk melalui jendela.

"Pelaku diketahui menggunakan topeng berwarna hitam, dan membawa senjata tajam. Saat mencari jalan untuk bisa masuk ke rumah korban, dia melihat jendela lantai dua terbuka. Dan memanjat untuk dapat masuk melalui jendela di lantai dua," paparnya.

Mengetahui keberadaan pelaku tersebut, korban langsung berusaha menyelamatkan anaknya, dengan menarik ke dalam kamar.

Namun dalam usaha penyelamatan diri tersebut, pelaku berhasil mendobrak pintu kamar korban yang belum sempat terkunci rapat.

Baca Juga:Angka Perceraian di Batam tahun 2021 Tercatat 1.710 Putusan

"Karena dobrakan yang dilakukan pelaku, korban ini sempat terpental dan jatuh ke lantai," paparnya.

Melihat kondisi korban, pelaku lalu mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam.

Pelaku juga meminta agar korban dapat menyerahkan seluruh harta, dan mengancam akan melukai korban dan anaknya apabila melakukan perlawanan.

Mendapat ancaman tersebut, korban lalu menyarankan agar pelaku dapat mengambil kalung emas yang dipakai oleh anak korban, dikarenakan korban tidak memegang uang tunai lebih dari Rp100 ribu.

Kemudian saat pelaku sedang berusaha melepaskan kalung emas dari leher anaknya, korban kemudian mengambil kesempatan tersebut untuk lari sambil membawa anaknya turun ke lantai bawah.

Tetapi pelaku langsung menarik emas dari leher anak korban setelah itu membenturkan kepala korban ke dinding.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini