Kuasa Hukum: Ibunda Minta Gaga Muhammad NIkahi Laura Anna agar Tanggung Jawab

Menurut Fahmi, ibunda Gaga yang minta agar putranya itu menikah dengan Laura. Hal tersebut sebagai bentuk tanggung jawab mengingat Laura lumpuh akibat kecelakaan.

Eliza Gusmeri
Sabtu, 11 Desember 2021 | 16:09 WIB
Kuasa Hukum: Ibunda Minta Gaga Muhammad NIkahi Laura Anna agar Tanggung Jawab
Profil Gaga Muhammad (Instagram/@gagamuhammad.fans)

SuaraBatam.id - Gaga Muhammad jadi terdakwa kasus kecelakaan yang menyebabkan mantan kekasihnya, Laura Anna lumpuh.

Kini ia sudah ditahan di Rutan Satlantas Polres Jakarta Timur. Namun, informasi terbaru, disampaikan oleh kuasa hukum Gaga bahwa ternyata Gaga punya niatan untuk menikahi Laura.

Menurut Fahmi, ibunda Gaga yang minta agar putranya itu menikah dengan Laura. Hal tersebut sebagai bentuk tanggung jawab mengingat Laura lumpuh akibat kecelakaan. Gaga diduga mabuk saat menyetir mobil.

"Bahkan dia (orangtua Gaga) bilang Gaga kamu harus kawinin," kata Fahmi dikutip dari Youtube KH Infotainment.

Baca Juga:Laura Anna Dipeluk Hangat Nikita Mirzani Sebut Genk

Sayangnya, kasus ini harus naik ke meja hijau dan rencara itu pun kandas.

Fahmi mengatakan hal itu terjadi lantaran Gaga Muhammad malah dilaporkan ke polisi terkait kasus kecelakaan.

"Tapi setelah kejadian (kecelakaan), dia dipanggil polisi, diperiksa lebih lanjut, buat apalagi (rencana menikah). Karena ini sudah proses hukum," ujar Fahmi.

"Apa yang mau dikawinin kalau orangnya ada di penjara," katanya menegaskan.

Rencana menikahi Laura Anna disebut Fahmi jadi bukti kalau Gaga Muhammad tak lari dari tanggung jawab usai kecelakaan. Bahkan, Gaga juga disebut ikut merawat Laura selama setahun.

Baca Juga:Ini Kesaksian Sahabat Novi, Mahasiswi UB Asal Mojokerto yang Tewas di Atas Makam Ayahnya

"Gaung (Gaga) juga sebetulnya ikut merawat, itu informasi yang saya terima dari ibunya," kata Fahmi.

Menurut Fahmi, ibunda Gaga juga sempat membawa tukang pijit untuk terapi pengobatan alternatif Laura Anna

"Ibunya (Gaga) juga datang membawa tukang terapi dari Sulawesi untuk ngobatin," ujarnya.
Gaga Muhammad kini berstatus terdakwa kasus kecelakaan. Dia didakwa pasal 310 ayat 3 Undang Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini