Pemprov Minta Penataan Pulau Penyengat Tak Ganggu Kawasan Cagar Alam

Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi pembahasan Rencana Pelaksanaan Penataan Pulau penyengat bersama Direktorat Wilayah pengembangan II Kawasan Pemukiman.

Eliza Gusmeri
Jum'at, 10 Desember 2021 | 15:00 WIB
Pemprov Minta Penataan Pulau Penyengat Tak Ganggu Kawasan Cagar Alam

SuaraBatam.id - Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Ir Lamidi mengatakan agar tim yang ditugaskan dalam menata Pulau Penyengat tidak mengenai kawasan cagar budaya.

Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi pembahasan Rencana Pelaksanaan Penataan Pulau penyengat bersama Direktorat Wilayah pengembangan II Kawasan Pemukiman Kementerian PUPR di Gedung Daerah Tanjungpinang, Kamis (9/12).

"Kita harapkan penataannya tidak termasuk dalam zona merah atau daerah yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya," ujar Lamidi dikutip dair kepriprov.

Lamidi meminta agar tim penataan Pulau Penyengat membuat draf Pernyataan Tim Ahli Cagar Budaya provinsi Kepri dan ditandatangani bersama untuk lebih memastikan bahwa pelaksanaan penataan diluar kawasan Cagar Budaya.

Baca Juga:Pemrov Kepri Lakukan Penataan Pulau Penyengat Tahun Depan

"Kita sudah tahu jika melihat di peta. Namun, untuk memastikan kita minta pernyataan tertulis agar kedepannya tidak masalah," tegas Lamidi.

Ditambahkan Lamidi, saat ini pihak terus berupaya untuk mempersiapkan penataan ini dengan kehati-hatian agar nantinya penataan pulau penyengat sesuai aturan dan ketentuan yang ada.

"Kita akan berhati-hati karena pulau penyengat merupakan daerah cagar budaya," jelas Lamidi kembali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini