SuaraBatam.id - Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan Tim Satgas Covid-19 Batam, saat ini tengah bersiap menyambut 7 ribu Tenaga Kerja Indonesia (TKI), yang akan kembali ke daerah asal melalui pintu masuk Batam, Kepulauan Riau.
Namun saat ini, persoalan yang sangat mendesak adalah ketersediaan lokasi karantina sementara bagi para TKI, dengan masa waktu karantina mencapai 10 hari sesuai Surat Edaran (SE) nomor 104 tahun 2021.
"Saat ini sudah ada 1.568 PMI yang ditempatkan di dua rusun yang memang disediakan bagi mereka. Baru segini saja kita memang sudah merasa kewalahan, karena masa karatina yang diperpanjang, sementara harian rekan-rekan PMI tetap masuk melalui Batam," jelas Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Rabu (8/12/2021).
Amsakar menjelaskan ada beberapa opsi yang akan diambil sebagai solusi menyambut ribuan TKI yang akan tiba ke Batam hingga akhir tahun ini.
Baca Juga:BP Batam dan PT Electronics Indonesia Tanam 1000 Manggrove di Tembesi
Pertama menambah lokasi penampungan bagi para TKI, dan opsi kedua adalah pengajuan untuk membuka pintu masuk lain di Kepulauan Riau selain Batam.
Untuk opsi pertama pihaknya juga tidak hanya fokus kepada daya tampung tempat karantina, namun juga fasilitas yang layak selama mereka menjalani karantina di Batam.
"Rencananya akan ada tambahan dua tower di lokasi yang sama, yang nantinya akan dibuka untuk TKI. Namun muncul persoalan lainnya yaitu ketersediaan tempat tidur di rusun," sebutnya.
Berdasarkan informasi dari Dandim dalam rapat disampaikan setidaknya butuh dua ribu sampai dua ribu lima ratus tempat tidur, agar TKI ini bisa menjalani proses karantina selama 10 hari di Batam.
"Sekarang yang sudah ada itu 1.600 bed. Jadi ini akan ditingkatkan. Untuk persoalan TKI ini merupakan wewenang provinsi, jadi hasil rapat akan kami sampaikan, dan diharapkan segera ada tindak-lanjut," jelas Amsakar.
Baca Juga:Liburan Sekolah Saat Natal dan Tahun Baru di Batam Ditunda
Kata dia, ekstra bed ini dibutuhkan, agar TKI bisa menempati rusun yang disiapkan Pemerintah Kota Batam.
Rencananya dalam satu kamar akan ditingkat dari dua menjadi tiga tempat tidur.
Mengenai opsi membuka pintu masuk di daerah lain, seperti Tanjungpinang dan Bintan, hal ini juga diusulkan sebagai opsi mengingat jumlah TKI yang akan masuk sangat banyak.
"Penanganan TKI ini menyangkut di semua lini, dan tidak saja Kota, Provinsi, bahkan pusat. Sebab kami juga harus berkomunikasi dengan KBRI di Malaysia. Jadi kompleks untuk penanganan TKI ini," bebernya.
Opsi lain yang dimiliki saat ini, adalah menggunakan fasilitas hotel sebagai lokasi karantina TKI.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak hotel terkait karantina bagi TKI.
"Persoalan biaya nanti Pak Dandim yang tahu. Karena kalau kami membantu untuk lokasi. Sebab ini kewenangan di tingkat Provinsi. Namun kami mendorong pemerintah pusat untuk membantu dan bisa mengirimkan bantuan untuk penanganan TKI di Batam," jelasnya.
Mengenai opsi mengandeng pihak hotel sebagai lokasi karantina, Amsakar menambahkan akan memerlukan anggaran tambahan dari Pemerintah Pusat.
"Kalau bisa dikirimkan anggaran, tentu bisa untuk panjat hotel dulu sebagai tempat karantina. Namun saya optimis hal ini bisa teratasi, sebab FKPD sangat solid. Dan Batam memilki capaian yang bagus untuk penanganan PMI ini, makanya dipilih sebagai pintu masuk, walaupun ada persoalan-persoalan yang muncul," tutupnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait