SuaraBatam.id - Munculnya virus COVID-19 varian baru yakni Omicron, menjadi daftar panjang kekhawatiran masyarakat dunia yang tak berkesudahan.
Apalagi virus tersebut memiliki sifat berbeda, lebih cepat menular kebal vaksin dan memiliki gejala yang tak biasa dari versi sebelumnya.
Dikutip dari herstory, Dr Angelique Coetzee di Pretoria yang menangani pasien COVID-19 omicron ini mengatakan bahwa gejala yang tak biasa itu termasuk kelelahan yang hebat dan detak jantung yang cepat.
Namun, Dr Angelique menegaskan bahwa itu tak menyebabkan hilangnya rasa atau bau seperti versi sebelumnya.
"Gejala mereka sangat berbeda dan sangat ringan dari yang pernah saya tangani sebelumnya," kata Dr Angelique (30/11/2021).
Baca Juga:Transit di Changi, 2 Warga Afrika Selatan Positif COVID-19 Varian Omicron
“Yang harus kita khawatirkan adalah orang yang lebih tua dan tak mendapatkan divaksinasi. Jika mereka tak divaksinasi, kita akan melihat banyak orang dengan bentuk penyakit yang parah,” tukasnya lagi.
Strain Omicron, atau B.1.1.529, dikhawatirkan lebih menular dan mungkin dapat kebal dari vaksin.
Varian ini memiliki 50 mutasi genetik, yang sebagian besar telah diidentifikasi pada varian sebelumnya, bersama dengan tiga perubahan baru.
Prof Lawrence Young, dari Warwick Medical School, mengatakan “Varian baru ini sangat mengkhawatirkan. Ini adalah versi yang paling banyak bermutasi yang pernah kami lihat hingga saat ini. Varian ini membawa beberapa perubahan yang telah kita lihat sebelumnya di varian lain tetapi tak pernah bersama-sama tergabung dalam satu virus. Ia juga memiliki mutasi baru yang belum pernah kita lihat sebelumnya."
Beberapa mutasi mirip dengan perubahan yang telah dlihat pada varian lain yang menjadi perhatian terkait dengan peningkatan penularan dan dengan resistensi parsial terhadap kekebalan.
“Kami membutuhkan penelitian laboratorium untuk menentukan apakah antibodi yang diinduksi oleh vaksin saat ini mampu memblokir infeksi dengan varian ini,” tutup Prof Lawrence.
Baca Juga:Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi Terima Intruksi Kemenkes Soal Waspada Omicron