SuaraBatam.id - Pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) meningkat. Tercatat kenaikan pembuatan paspor di tahun 2021 mencapai 50 persen dibandingkan tahun 2020 lalu.
Naiknya minat dalam pembuatan paspor itu salah satunya karena melandainya kasus Covid-19 di Kabupaten Karimun dan rencana dibukanya pintu mancanegara, Singapura dan Malaysia.
"Jika border perbatasan dibuka kembali, diyakini pembuatan paspor akan kembali normal," Kata Kepala Seksi (Kasi) Lalu Lintas dan Izin Tinggal Kantor Imigrasi Karimun, Ahmad Triesna, dikutip dari Batamews.
Lanjut dia, dalam satu hari, pelayanan penerbitan paspor di Kantor Imigrasi Karimun melayani sebanyak 10 hingga 15 pemohon.
Baca Juga:Karimun Wagon R Resmi Disuntik Mati, Inikah Sosok Pengganti yang Disiapkan Suzuki?
"Ada kenaikan, baik untuk pemohon pembuatan paspor baru atau juga perpanjangan paspor. Rata-rata dalam satu hari ada 10 sampai 15 pemohon yang kami layani," kata dia.
Diketahui, Kantor Imigrasi memberikan kuota atau batasan dalam satu hari adalah sebanyak 60 pemohon.
Apalagi saat ini tersedia pelayanan EAZY Paspor di Imigrasi. yang dilakukan, cukup mendapat perhatian dan banyak yang memanfaatkan program tersebut.
Program EAZY Paspor dapat digunakan atau diajukan oleh kelompok, perkantoran/instansi, serta perumahan.
"Dalam program EAZY paspor, kita yang datang langsung ke lokasi atau tempat para pemohon. Tidak perlu lagi datang ke kantor, biar kami yang datang," ucapnya.
Baca Juga:Gadis di Karimun Tertelan Jarum Sampai Muntah Darah, Butuh Biaya untuk Operasi