SuaraBatam.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menanggapi wacana pemekaran Kabupaten Natuna menjadi provinsi saat datang ke daerah itu Rabu (24/11/2021).
Dia mengatakan usulan tersebut sudah sering didengar. Namun, Ia menekankan untuk pemekaran yang dipertimbangkan adalah anggaran.
"Bahwa yang mengajukan untuk pemekaran wilayah itu sudah 371 atau 317 saya lupa, kabupaten/kota. Nah kita pemekaran wilayah implikasi yang paling penting itu adalah anggaran," kata Tito di Kantor Kecamatan Pulau Laut, Natuna, Kepulauan Riau, Rabu (24/11/2021) dikutip dari batamnews.
Menurut dia, semenjak pandemi Covid-19, pendapatan negara tidak sesuai target, baik nasional maupun daerah. Sehingga, jadi pertimbangan untuk pemekaran wilayah.
Baca Juga:Bantu Nelayan Kepri, Pemerintah Siapkan Kebijakan Zonasi Perikanan
"Dengan adanya pandemi Covid-19 ini pendapatan kita juga tidak sesuai dengan target tingkat nasional maupun daerah. Makanya berimplikasi pada kapasitas fiskal untuk melakukan pemekaran," ujarnya.
"Oleh karena itu dibuat morotarium dengan harapan, kita harapkan nanti ekonomi pulih otomatis keuangan meningkat, pendapatan meningkat. Kalau pendapatan meningkat, maka secara bertahap skala dengan skala prioritas morotarium itu bisa dibuka artinya," lanjutnya.
Dalam kunjungan ke Natuna, Tito bersama Menko Polhukam Mahfud Md meninjau dua Pulau terluar di sana. Dua pulau itu yakni Pulau Sekatung dan Pulau Laut.