SuaraBatam.id - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad mengatakan bahwa potensi perikanan di wilayah Kepri sebesar 1,1 juta ton per tahun, baru dimanfaatkan 3,3 persen saja.
Potensi itu juga menarik minat nelayan mulai dari Pantura Jawa hingga asing yang masuk secara ilegal.
Komoditas ekspor unggulan dari Kepri yang bisa dimanfaatkan seperti lobster, kepiting, ikan kerapu, ikan betutu, udang belalang, gonggong, kerang, rumput laut, udang vaname, dan ikan tenggiri.
Adapun nelayan asli Natuna, katanya, mayoritas masih menangkap dengan cara tradisional.
Baca Juga:Tokoh Daerah Terus Gaungkan Natuna Jadi Provinsi, Jawaban Ansar Ahmad Ini
"Nelayan di sana sebenarnya tangguh karena mereka turun-temurun dari keluarga nelayan. Di Natuna dan Anambas, ada 12 ribu lebih nelayan," ujarnya saat bertemu Jubir Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Wahyu Muryadi di Natuna, Kepri.
Ansar terus mendorong peningkatan kapasitas dan daya saing para nelayan melalui pemberdayaaan dan pelatihan-pelatihan.
Nelayan-nelayan muda akan dikirim ke sekolah teknik pelayaran agar mampu menahkodai kapal-kapal besar.
"Tinggal sistemnya, bagi hasilnya, nanti bentuk badan usahanya bersama seperti koperasi. Saya yakin itu bisa terwujud," ucap Gubernur.
Tak cuma perkara sumber daya manusia, ia menyebutkan, Kepri juga perlu menyiapkan infrastruktur jika ingin industri perikanan maju.
Baca Juga:Hilang Tiga Hari saat Melaut di Teluk Jakarta, Tim SAR DKI Temukan Jasad Nelayan Suhali
Dermaga sudah tersedia di pulau-pulau, tapi akses jalannya perlu diperbaiki agar kendaraan besar untuk kebutuhan industri bisa beroperasi.
"APBD kami Rp3,7 triliun, relatif kecil untuk mengurus provinsi kepulauan seperti Kepri," ujarnya.
Agar bisa menggenjot industri perikanan, lanjut Ansar, perlu dukungan dari pemerintah pusat dalam bentuk insentif fiskal dan nonfiskal, serta kemudahan perizinan.
"Dukungan APBN mesti banyak dikucurkan. Kalau itu terwujud, saya yakin percepatan pembangunan di semua sektor di wilayah kepulauan akan terwujud," kata dia.
Tanggapan Jubir KKP
Sementara itu, Wahyu Muryadi mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan program penangkapan terukur.
Melalui kebijakan itu, kapal penangkap ikan akan diwajibkan menimbang di dermaga setempat. Dengan demikian, daerah asal turut merasakan manfaat ekonomi dari kegiatan penangkapan ikan.
"Kami akan membuat kebijakan perikanan secara terukur berbasis pada kuota. Nantinya, semua wilayah pengelolaan perikanan akan dibagi menjadi beberapa zonasi," ujarnya.
Wahyu mengklaim, hanya Indonesia yang belum memiliki kebijakan zonasi penangkapan. Di hampir semua negara, menurutnya, penangkapan telah dilakukan secara terukur untuk menjaga keberlanjutan dan kelestarian laut.
Targetnya nelayan tradisional tetap bisa melaut dan harga di pasar terjaga. Program zonasi ini juga diyakini bakal menghidupkan ekonomi kepulauan.
"Selama ini kepala daerah mengeluh, kapal menangkap ikan terus, langsung dibawa ke Jakarta. Yang menikmati pelabuhan Jakarta, daerah tidak dapat apa-apa," ucap Wahyu.
Ia mengutarakan pemerintah mengandalkan investasi untuk mengembangkan industri perikanan.
Berbagai regulasi telah disiapkan guna memastikan investasi yang masuk dapat menyejahterakan rakyat, misalkan kapal asing yang ingin menangkap, 95 persen pekerjanya harus warga negara Indonesia. Investor juga diizinkan membangun infrastruktur berupa dermaga hingga pasar.
"Kalau asing mau berinvestasi ke sini silakan, mau mengelola perikanan juga silakan. Kami akan mengadakan beauty contest (seleksi) untuk melihat penawaran yang terbaik," ucap dia.