Waspada, Penyakit DBD Meningkat di Tanjungpinang

Kasus tertinggi terjadi pada bulan Juni sebanyak 41 kasus.

Eliza Gusmeri
Rabu, 24 November 2021 | 17:52 WIB
Waspada, Penyakit DBD Meningkat di Tanjungpinang
Kasus demam berdarah (DBD) meningkat di Tanjungpinang (foto: antara)

SuaraBatam.id - Kasus demam berdarah (DBD) meningkat di Tanjungpinang. Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), mencatat 315 kasus demam berdarah (DBD) sepanjang Januari hingga November 2021.

Kasus tertinggi terjadi pada bulan Juni sebanyak 41 kasus.

Kelurahan Pinang Kencana tercatat sebagai daerah dengan kasus terbanya atau mencapai 53 kasus, Kilometer IX sebanyak 47 kasus dan disusul Tanjung Ayun Sakti sebanyak 43 kasus.

"Pada bulan November ini tercatat sebanyak 23 kasus. Mengalami penurunan jika dibandingkan dengan kasus bulan sebelumnya tercatat sebanyak 39 kasus," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Tanjungpinang, Sri Handono, Rabu.

Baca Juga:Satu Pasien Sembuh, Tanjungpinang Nol Kasus Covid-19

Penyebab tingginya kasus DBD dikatakan Sri karena curah hujan yang tinggi dalam beberapa waktu terakhir berpotensi menjadi ancaman tersendiri bagi warga khususnya terkait penyakit demam berdarah.

Pihaknya meminta warga waspada terhadap penyakit yang disebabkan nyamuk Aedes Aegypti ini.

"Jangan lengah, mengingat sekarang ini lagi musim penghujan," ujarnya.


Perubahan Iklim Bukan Satu Penyebab

Sri menjelaskan bahwa kondisi perubahan iklim atau di musim penghujan bukan penyebab utama. Menurutnya, yang paling besar pengaruhnya adalah lingkungan dan perilaku masyarakat.

Baca Juga:Peringatan Pengusaha, UMK Tanjungpinang 2022 Ditetapkan Paling Lambat 30 November

"DBD adalah penyakit yang berbasis perilaku masyarakat. Bagi yang tidak bisa menjaga kebersihan lingkungan dan tidak bisa menjaga perilaku hidup sehat, maka penularan bisa terjadi dengan mudah," ungkapnya.

Lanjut dia upaya preventif yang bisa dilakukan masyarakat untuk mengatasi masalah demam berdarah adalah aktif melakukan perilaku hidup sehat serta menjalankan 3M (menguras, menutup, dan mengubur).

Jika pemukiman perumahan tidak bisa mengubur sampah, maka bisa mendaur ulang atau membuang ke tempat pembuangan sampah yang telah ditentukan.

"Supaya tak ada lagi sisa-sisa tumpukan kaleng, sisa bekas cat, dan ember yang berpotensi jadi tempat sarang nyamuk DBD," katanya. (antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini