SuaraBatam.id - Perempuan di Afganistan dilarang tampil di televisi. Ini menjadi aturan baru yang ditetapkan oleh Taliban.
Selain itu, pemerintah negara itu juga memerintahkan waratwan atau presenter di televisi mengenakan penutup kepala.
Aturan tersebut tentu saja multitafsir dikalangan jurnalis. Taliban sendiri sudah merangkum aturan terbaru untuk saluran televisi di Afghanistan.
Salah satunya melarang penayangan film yang dianggap bertentangan dengan prinsip Syariah dan nilai-nilai yang berlaku di negara itu. Tayangan yang menampilkan bagian intim tubuh laki-laki juga dilarang.
Baca Juga:Taliban Sarankan TV Tidak Menampilkan Aktris
Selain itu, Taliban melarang komedi dan hiburan yang dianggap menghina agama atau menyinggung warga Afghanistan.
Film dari luar negeri yang mempromosikan nilai dan budaya asing juga tidak boleh disiarkan. Selama ini, televisi Afghanistan menampilkan drama-drama asing dengan perempuan sebagai tokoh utamanya.
Dikutip dari BBC Indonesia, Hujjatullah Mujaddedi, salah satu anggota dari organisasi yang mewakili wartawan di Afghanistan, mengaku tidak menduga penerbitan aturan baru ini.
Dia mengatakan bahwa beberapa aturan tersebut tidak praktis dan bisa membuat lembaga penyiaran terpaksa ditutup apabila diterapkan.
Taliban merebut kekuasaan di Afghanistan pada pertengahan Agustus lalu. Berbagai pihak khawatir kelompok militan Islam ini akan memberlakukan pembatasan dan aturan yang keras.
Baca Juga:Taliban Larang Perempuan Afghanistan Tampil Dalam Drama Televisi
Kekhawatiran itu berkaca dari aturan yang mereka terapkan ketika berkuasa di Afghanistan pada 1990-an yang melarang perempuan mengenyam pendidikan dan bekerja.