Rekrutmen Bintara Polri 2021 di Kepri Dibuka, Ini Persyaratannya

Kepala Biro SDM Polda Kepri, Kombes Pol A.B Indrata menjelaskan proses pendaftaran bisa dilakukan melalui website www.rekpro.penerimaan.polri.go.id.

Eliza Gusmeri
Kamis, 18 November 2021 | 16:33 WIB
Rekrutmen Bintara Polri 2021 di Kepri Dibuka, Ini Persyaratannya
Mapolda Kepulauan Riau (foto: Batamnews)

SuaraBatam.id - Polda Kepulauan Riau (Kepri) membuka pendaftaran Rekrutmen Proaktif penerimaan Bintara Polri tahun anggaran 2022.

Kepala Biro SDM Polda Kepri, Kombes Pol A.B Indrata menjelaskan proses pendaftaran bisa dilakukan melalui website www.rekpro.penerimaan.polri.go.id.

"Diimbau kepada putra-putri terbaik di Provinsi Kepri yang ingin bergabung di kepolisian Negara Republik Indonesia, silahkan daftarkan diri anda, kepada para pendaftar atau peserta tidak dipungut biaya atau gratis dan bebas dari praktik KKN," katanya.

Kata dia, rekrutmen ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri melalui penambahan kekuatan personel Polri.

Kategori Rekrutmen Proaktif penerimaan Bintara tahun anggaran 2022 terdiri dari Affrimative Action (tindakan penguatan), Talent Scouting dan penghargaan dengan jumlag target calon peserta Rekrutmen Proaktif.

Baca Juga:Penerimaan Polri: Syarat dan Cara Daftar bagi Lulusan Diploma dan S1

Dalam penyelenggaraan penerimaan Bintara Polri tahun anggaran 2022 akan diterima sebanyak 1.500 orang dengan komposisi sebanyak 1.400 pria dan 100 wanita.

"Pendaftaran dimulai dari tanggal 10 November 2021 hingga 19 November 2021 di Polda Kepri," kata Indrata, Kamis (18/11/2021).


Persyaratan umum bagi pendaftar mengacu pasal 21 (1) UU Nomor 2 tahun 2022 tentang kepolisian Negara Republik Indonesia.

Persyaratan Bintara Polri tahun anggaran 2022.

  • Warga Negara Indonesia (pria atau wanita).
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha esa, setia kepada negara kesatuan Republik
  • Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  • Pendidikan paling rendah SMU/ Sederajat.
  • Usia minimal 18 tahun pada saat dilantik menjadi anggota Polri.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari polres setempat).
  • Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

Baca Juga:Viral Kisah Mantan Driver Ojol Jadi Polisi, Bikin Warganet Terharu

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini