Rekrutmen Bintara Polri 2021 di Kepri Dibuka, Ini Persyaratannya

Kepala Biro SDM Polda Kepri, Kombes Pol A.B Indrata menjelaskan proses pendaftaran bisa dilakukan melalui website www.rekpro.penerimaan.polri.go.id.

Eliza Gusmeri
Kamis, 18 November 2021 | 16:33 WIB
Rekrutmen Bintara Polri 2021 di Kepri Dibuka, Ini Persyaratannya
Mapolda Kepulauan Riau (foto: Batamnews)

SuaraBatam.id - Polda Kepulauan Riau (Kepri) membuka pendaftaran Rekrutmen Proaktif penerimaan Bintara Polri tahun anggaran 2022.

Kepala Biro SDM Polda Kepri, Kombes Pol A.B Indrata menjelaskan proses pendaftaran bisa dilakukan melalui website www.rekpro.penerimaan.polri.go.id.

"Diimbau kepada putra-putri terbaik di Provinsi Kepri yang ingin bergabung di kepolisian Negara Republik Indonesia, silahkan daftarkan diri anda, kepada para pendaftar atau peserta tidak dipungut biaya atau gratis dan bebas dari praktik KKN," katanya.

Kata dia, rekrutmen ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri melalui penambahan kekuatan personel Polri.

Kategori Rekrutmen Proaktif penerimaan Bintara tahun anggaran 2022 terdiri dari Affrimative Action (tindakan penguatan), Talent Scouting dan penghargaan dengan jumlag target calon peserta Rekrutmen Proaktif.

Baca Juga:Penerimaan Polri: Syarat dan Cara Daftar bagi Lulusan Diploma dan S1

Dalam penyelenggaraan penerimaan Bintara Polri tahun anggaran 2022 akan diterima sebanyak 1.500 orang dengan komposisi sebanyak 1.400 pria dan 100 wanita.

"Pendaftaran dimulai dari tanggal 10 November 2021 hingga 19 November 2021 di Polda Kepri," kata Indrata, Kamis (18/11/2021).


Persyaratan umum bagi pendaftar mengacu pasal 21 (1) UU Nomor 2 tahun 2022 tentang kepolisian Negara Republik Indonesia.

Persyaratan Bintara Polri tahun anggaran 2022.

  • Warga Negara Indonesia (pria atau wanita).
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha esa, setia kepada negara kesatuan Republik
  • Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  • Pendidikan paling rendah SMU/ Sederajat.
  • Usia minimal 18 tahun pada saat dilantik menjadi anggota Polri.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari polres setempat).
  • Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

Baca Juga:Viral Kisah Mantan Driver Ojol Jadi Polisi, Bikin Warganet Terharu

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini