SuaraBatam.id - Nirina Zubir dan keluarga sedang dirundung masalah. Enam sertifikat tanah Ibundanya, almarhumah Cut Indria di kawasan Jakarta Barat diubah kepemilikannya oleh asisten rumah tangga (ART) sendiri, Riri Khasmita.
Kejadian tersebut berawal saat Indria mengira surat-surat tanahnya hilang. Dia kemudian minta tolong kepada Riri untuk mengurusnya.
"(Semula) minta tolong sama ART yang memang sudah bekerja sama dari tahun 2009 untuk dibantukan diurus suratnya," kata Nirina Zubir saat jumpa pers di kawasan Gunawarman, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).
Riri malah mengkhianati kepercayaan yang diberikan oleh Ibunda Nirina Zubir. Menurut Nirina, sang ART mengubah surat-surat aset tersebut menjadi atas namanya.
Baca Juga:Nirina Zubir Alami Kerugian Rp17 Miliar, Korban Mafia Tanah
"Alih-alih diurus ternyata dia diam-diam menukar semua surat dengan namanya pribadi atas nama Riri Khasmita dan suaminya Edrianto," ujar Nirina.
Dari enam sertifikat, empat sudah dibangun. Sementara sisanya masih berupa tanah.
Parahnya lagi, sebagian tanah dijual dan digadai. Duit yang didapat dari sana diduga dipakai untuk modal usaha.
"Uangnya dipakai untuk bisnis ayam frozen yang sudah punya lima cabang," katanya.
Kasus ini sudah ditangani pihak berwajib. Ada lima orang yang diduga terlibat dalam kasus mafia tanah ini, termasuk notaris yang membantu membuatkan surat.
Baca Juga:Terjerat Kasus Mafia Tanah, Nirina Zubir Rugi hingga Rp 17 Miliar
"Tiga sudah ditahan dan dua masih dalam proses," kata kakak Nirina, Indra.
Mereka yang ditahan adalah Riri Khasmita, Edrianto, dan Farida. Sementara yang masih dalam proses, Ina Rosaina dan Erwin Riduan.