SuaraBatam.id - Polresta Barelang akan mengincar berbagai pelanggaran dalam operasi Zebra Seligi 2021 di Batam.
Operasi tersebut dimulai dari tanggal 15 sampai 28 November 2021.
Beberapa pelangaran tersebut adalah sebagai berikut:
1. Melawan arus
Baca Juga:Pengunjung Semakin Sepi, Pedagang Barang Seken Aviari Batam Tolak Biaya Parkir
2. Tidak memakai Helm
3. Memakai strobo Rotator yang tidak sesuai penggunaan,
4. Pelanggaran stop line atau marka jalan
5. Balap liar
6. Melanggar batas kecepatan
Baca Juga:Dinkes Batam Sediakan Pos Vaksinasi di Grand Mal, Catat Jadwalnya!
7. Tidak menggunakan sabuk pengaman
- 1
- 2