Jelang Nataru Harga Cabai Merah di Batam Naik Rp50 Ribu/Kg, Alasannya karena Ini

Teranyar harga komoditas pangan yang mengalami kenaikan signifikan adalah harga cabai.

Eliza Gusmeri
Selasa, 09 November 2021 | 13:59 WIB
Jelang Nataru Harga Cabai Merah di Batam Naik Rp50 Ribu/Kg, Alasannya karena Ini
Ilustrasi cabai (Pexels/Artem Beliaikin)

SuaraBatam.id - Jelang Natal dan Tahun Baru 2021, harga beberapa komoditas pangan mulai mengalami kenaikan harga.

Teranyar harga komoditas pangan yang mengalami kenaikan signifikan adalah harga cabai.

Pantauan di beberapa pasar, harga cabai merah mengalami lonjakan, dari harga sebelumnya Rp13 ribu untuk harga jual seperempat kilogram, menjadi Rp17 ribu.

Sementara untuk harga cabai per kilogramnya, saat ini mencapai harga Rp50 ribu per kilogram.

Baca Juga:Pelaku Pencoret Mural Terowongan Pelita Batam Diamankan Polisi

"Memang komoditas cabai terutama cabai merah di Batam mengalami keterbatasan stok. Itu kenapa harganya saat ini semakin pedas," ungkap Wakil Walikota Natam, Amsakar Achmad yang ditemui di Batam Center, Selasa (9/11/2021).

Amsakar mengaku bahwa kondisi cuaca saat ini, yang mengalami perubahan ekstrem menjadi salah satu alasan terkendalanya pengiriman cabai dari daerah penghasil.

Saat ini, Batam sendiri diketahui masih mengandalkan Pulau Jawa sebagai daerah penghasil, untuk ketersediaan komoditas cabai bagi masyarakat.

"Sehari seharusnya bisa 5 ton, namun pengiriman pasokan terganggu dikarenakan cuaca ektrem saat ini. Proses pengiriman masih menggunakan jalur laut," lanjutnya.

Salah satu alasan lain, adalah ketersediaan stok lokal yang semakin menipis, dan juga stok lokal yang tidak cukup untuk memenuhi permintaan pasar.

Baca Juga:Jadwal Kapal Batam-Tanjungpinang Beserta Syarat Penyeberangan Terbaru

"Ada pertanian cabai lokal kita, namun hasilnya tidak bisa mencukupi," ungkapnya.

Salah satu komoditas lain yang mengalami kenaikan harga adalah komoditas minyak goreng.

Mengenai komoditas ini, Amsakar juga menerangkan bahwa harga dipasaran dipengaruhi oleh dua hal, salah satunya adalah kebijakan Kementerian Perdagangan yang saat ini tidak memperbolehkan minyak goreng curah.

"Selain karena harga minyak dunia naik, kebijakan pemerintah pusat mengenai minyak goreng curah juga menjadi faktor penentu. Saat ini minyak goreng yang hanya boleh dijual, adalah minyak goreng kemasan," paparnya.

Ditanya mengenai ketersediaan komoditas lain menjelang akhir tahun, Amsakar menegaskan bahwa seluruh komoditas lain diluar cabai merah saat ini dalam kondisi terkendali.

Hal ini berdasarkan laporan operasi pasar yang selalu dilaksanakan dua kali dalam seminggu oleh Disperindag Batam.

"Komoditas lain kuotanya aman, seperti cabai hijau. Kita selalu menjalankan pantauan ke pasar dua kali dalam seminggu. Laporan komoditas aman ini, juga didukung oleh data Dinas Pertanian kita," tegas Amsakar.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini