KPK Periksa 5 Saksi Terkait Fee dari Dugaan Korupsi Bupati Bintan Non Aktif

Langkah tersebut untuk mendalami dugaan arahan tersangka Bupati Bintan nonaktif Apri Sujadi (AS) untuk mendapatkan "fee" dari pemberian izin kuota rokok dan minuman beralkohol

Eliza Gusmeri
Selasa, 09 November 2021 | 12:39 WIB
KPK Periksa 5 Saksi Terkait Fee dari Dugaan Korupsi Bupati Bintan Non Aktif
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (8/11), memeriksa lima saksi untuk tersangka Apri Sujadi (foto: antara)

Selanjutnya kembali dilakukan distribusi jatah di mana untuk Apri sebanyak 16.500 karton, Mohd Saleh 2.000 karton, dan pihak lainnya sebanyak 11.000 karton.

Dari 2016 sampai 2018, BP Bintan menerbitkan kuota MMEA kepada PT Tirta Anugrah Sukses (TAS) yang diduga belum mendapatkan izin edar dari BPOM dan dugaan terdapat kelebihan ("mark up") atas penetapan kuota rokok di BP Bintan tersebut.

KPK menduga perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp250 miliar. (antara)

Baca Juga:Batal Diperiksa KPK, Saksi Kasus Korupsi Bupati Bintan Apri Sujadi Meninggal Dunia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini