SuaraBatam.id - A (35), calon penumpang pesawat tujuan Lombok, Nusa Tenggara Barat kedapatan membawa narkotika jenis sabu di Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau.
Agar tak tertangkap petugas, Ia menyembunyikan tiga bungkus sabu dalam anusnya dengan berat 301,4 gram.
Dikutip dari batamnews, Plh Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) BC Batam, Zulfikar Islami mengatakan pihaknya telah menangkap penyeludup tersebut pada Minggu (3/10/2021) lalu.
“Petugas kami di Hang Nadim melakukan profilling terhadap A saat itu sekira pukul 5.45 WIB," ujar Zulfikar, Jumat (29/10/2021).
Baca Juga:2,2 Kg Sabu Gagal Beredar di Lhokseumawe, 3 Orang Ditangkap
Setelah pemeriksaan, ia mengaku mengonsumsi sabu dan membawa sabu yang disembunyikan di dalam duburnya.
“Petugas kemudian membawa penumpang tersebut ke Rumah Sakit Awal Bros untuk dilakukan rontgen dan hasilnya benar ditemukan 3 barang bukti bungkusan plastik disembunyikan di dalam dubur yang bersangkutan,” katanya.
Petugas kemudian uji narcotest untuk memastikan kandungan dari isi bungkusan plastik tersebut.
“Dari hasil narcotest diketahui bahwa isi bungkusan tersebut positif narkoba jenis sabu atau methamphetamine,” ujarnya.
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diserahterimakan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk proses lebih lanjut.
Baca Juga:Polisi Gerebek Rumah Bandar Sabu di Ciracas Serang Banten