Selanjutnya akan segera diterbitkan pula Surat Edaran (SE) oleh BNPB yang mengatur lebih rinci tentang regulasi perjalanan internasional tersebut.
Sebelumnya diberitakan, bahwa hari ini tanggal 14 Oktober 2021, pemerintah juga memberlakukan uji coba turis masuk Indonesia lewat Bintan, Batam, dan Bali, setelah 1,5 tahun lebih terkendala pandemi COVID-19.
Uji coba itu pun dilakukan dengan pemberlakuan karantina untuk turis yang datang selama 5 hari, bahkan pihak Angkasa Pura telah melakukan simulasi kesiapan menerima turis pasca-pandemi itu pada Sabtu (9/10/2021) lalu.
Terkait kesiapan dalam pemeriksaan ketat wisman di bandara, pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali bersama sejumlah stakeholder penerbangan dan pariwisata setempat telah melakukan simulasi penerbangan internasional untuk memastikan kesiapan bandara menjelang pembukaan kembali untuk penerbangan internasional pada 14 Oktober. (Antara)
Baca Juga:UPDATE TERBARU, Ini 19 Daftar Negara Wisman Yang Boleh Masuk Bali