SuaraBatam.id - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan wisatawan mancanegara (wisman) dari 19 negara sudah bisa melakukan penerbangan internasional ke Kepulauan Riau (Kepri) dan Bali.
"Sesuai arahan Presiden RI, kami memberikan izin kepada 19 negara untuk bisa melakukan perjalanan menuju Bali dan Kepulauan Riau," kata Menko Luhut Pandjaitan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Ke 19 negara tersebut yaitu Saudi Arabia, United Arab Emirates (UAE), Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Perancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia.
Dalam rapat koordinasi yang digelar secara virtual di Jakarta, Rabu, Menko Luhut mengungkapkan pemberian izin kepada 19 negara itu bukan tanpa alasan.
Baca Juga:UPDATE TERBARU, Ini 19 Daftar Negara Wisman Yang Boleh Masuk Bali
Negara-negara tersebut dipilih sesuai standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) karena angka kasus terkonfirmasi COVID-19-nya berada pada level 1 dan 2, dengan angka positivity rate yang rendah.
"Daftar 19 negara yang masuk ke Indonesia ini hanya berlaku khusus untuk penerbangan langsung ke Bali dan Kepri," kata Menko Luhut.
Ia mengatakan semua jenis pelaku perjalanan dari 19 negara tersebut dapat masuk ke Bali dan Kepri selama mengikuti persyaratan sebelum dan saat kedatangan, seperti melampirkan bukti sudah melakukan vaksinasi lengkap dengan waktu minimal 14 hari sebelum keberangkatan yang dibuat dalam Bahasa Inggris, serta memiliki hasil RT-PCR negatif dalam kurun waktu 3x24 jam.
Menko Luhut pun berharap pembukaan pariwisata di Bali berjalan dengan lancar. Pemerintah juga akan melakukan evaluasi dari waktu ke waktu.
Sementara itu semua negara lainnya (termasuk yang di luar daftar 19 negara) tetap dapat masuk ke Indonesia, melalui pintu masuk perjalanan internasional Jakarta atau Manado, dengan catatan mengikuti ketentuan karantina dan testing yang sudah ditetapkan.
Baca Juga:Satgas Covid-19: Kasus Aktif Daerah Pesisir Kepri Tinggal 120 Orang
"Lama karantina ini selama 5 hari dan itu tidak hanya berlaku di Bali atau Kepri, tetapi juga di pintu masuk lainnya, baik udara, darat, maupun laut, dan berlaku bagi semua jenis pelaku perjalanan, seperti PMI, TKA, ASN, WNI/WNA umum," ungkap Menko Luhut.
Selama proses karantina berlangsung di Bali dan Kepri, WNA/WNI yang masuk Indonesia tidak diperbolehkan keluar dari kamar/private villa/kapal (live on board) sampai masa karantina berakhir dan akan dilakukan pemeriksaan PCR lagi pada hari ke-4 karantina.
Selain itu Menko Luhut juga menerangkan bahwa pembiayaan karantina akan dilakukan secara mandiri bagi seluruh penumpang penerbangan internasional yang masuk dan tidak ada yang dibiayai oleh pemerintah.
"Oleh karena itu sebelum boarding menuju Bali/Kepri, mereka harus menunjukkan bukti booking hotel/villa/kapal," ujarnya.
Sebelum kedatangan pelaku perjalanan internasional ke Bali dan Kepri harus memiliki asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal setara Rp1 miliar dan mencakup pembiayaan penanganan COVID-19.
Terakhir Menko Luhut kemudian berpesan pada Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), gubernur, pangdam, dan Kapolda Bali untuk berkoordinasi dan menyelesaikan segera persiapan teknis kedatangan perjalanan internasional ke Bali.
Selanjutnya akan segera diterbitkan pula Surat Edaran (SE) oleh BNPB yang mengatur lebih rinci tentang regulasi perjalanan internasional tersebut.
Sebelumnya diberitakan, bahwa hari ini tanggal 14 Oktober 2021, pemerintah juga memberlakukan uji coba turis masuk Indonesia lewat Bintan, Batam, dan Bali, setelah 1,5 tahun lebih terkendala pandemi COVID-19.
Uji coba itu pun dilakukan dengan pemberlakuan karantina untuk turis yang datang selama 5 hari, bahkan pihak Angkasa Pura telah melakukan simulasi kesiapan menerima turis pasca-pandemi itu pada Sabtu (9/10/2021) lalu.
Terkait kesiapan dalam pemeriksaan ketat wisman di bandara, pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali bersama sejumlah stakeholder penerbangan dan pariwisata setempat telah melakukan simulasi penerbangan internasional untuk memastikan kesiapan bandara menjelang pembukaan kembali untuk penerbangan internasional pada 14 Oktober. (Antara)