Disperindag Batam Selidiki Alur Pelansir, Sanksi Hukum Menyusul

Hal ini menyusul tangkapan kendaraan pelansir, yang diketahui menggunakan tangki bahan bakar modifikasi.

Eliza Gusmeri
Senin, 11 Oktober 2021 | 19:42 WIB
Disperindag Batam Selidiki Alur Pelansir, Sanksi Hukum Menyusul
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam, Gustian Riau (Nando/suara.com)

"Untuk mereka juga dibatasi bahwa boleh mengisi Premium dengan maksimal 30 Liter saja," tuturnya.


Keterangan foto
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagan

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

Baca Juga:Batam Tunda Program Travel Bubble karena Dua Alasan Ini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini