SuaraBatam.id - Bank Indonesia sebagai lembaga resmi yang mencetak uang rupiah sudah memberikan penjelasan tentang cara membedakan uang asli dan palsu. Hal itu disampaikan dalam situs resminya.
Namun masih ditemui oknum yang memalsukan uang untuk keuntungan diri sendiri.
Mengutip laman Bank Indonesia, kejadian pemalsuan uang biasanya terjadi di pasar tradisional atau toko-toko kecil dengan cara yang dibelanjakan pada saat ramai pengunjung/pembeli.
Pasalnya, saat itu pedagang pada umumnya tidak meluangkan waktu untuk memeriksa uang yang diterima.
Baca Juga:Jual Obat Kuat tanpa Izin, Polisi Batam Amankan Penjual Bandrek Ini
Agar tidak tertipu, maka Anda harus tahu cara membedakan uang asli dan palsu. Berikut caranya.
Cara membedakan uang asli dan palsu
Perbedaan uang rupiah asli dan palsu dapat diidenfitikasi dari ciri-cirinya. Rupiah sebagai mata uang resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) memiliki ciri-ciri khusus. Berikut ini ciri-ciri uang rupiah asli:
Dari bahan baku, rupiah terbuat dari kertas khusus yang berbahan serat kapas.
Ada benang pengaman pada uang kertas rupiah pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, dan Rp 20.000. Khusus untuk pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000. Benang pengaman ini akan berubah warna jika dilihat dari sudut pandang tertentu.
Baca Juga:Disperindag Batam Vaksinasi Pedagang di Pasar Mega Lagenda Batam
Terdapat watermark pada semua pecahan uang kertas berupa gambar pahlawan Indonesia.
- 1
- 2