Marak Ilegal Fishing di Selat Malaka, Aparat Tangkap Kapal Asing Berbendera Malaysia

kapal tersebut dinahkodai dan berawak kapal warga negara Indonesia. Sebanyak empat awak kapal yang diamankan.

Eliza Gusmeri
Rabu, 29 September 2021 | 11:15 WIB
Marak Ilegal Fishing di Selat Malaka, Aparat Tangkap Kapal Asing Berbendera Malaysia
Petugas KKP mengamankan kapal asing (antara)

Ipunk pun memastikan bahwa jajarannya di lapangan akan tetap menindak tegas para pelaku pencurian ikan ini. Hal tersebut sesuai dengan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan yang menginstruksikan jajaran Ditjen PSDKP untuk menjadi Benteng KKP dalam menjaga sumber daya kelautan dan perikanan.

Sepanjang 2021, KKP telah menangkap 140 kapal, terdiri dari 92 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan dan 48 kapal ikan asing yang mencuri ikan. Kapal ikan asing yang ditangkap merupakan 17 kapal berbendera Malaysia, 6 kapal berbendera Filipina dan 25 kapal berbendera Vietnam. (antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak