BNN Patroli Gabungan, Awasi Peredaran Narkoba Jalur Laut Kepri

Patroli gabungan tersebut merupakan kerja sama BIN dengan unsur keamanan kemaritiman Indonesia, meliputi Dirjen Bea dan Cukai, Dirjen PSDKP, Dirjen Perhubungan Laut dan Korpol

Eliza Gusmeri
Rabu, 15 September 2021 | 14:25 WIB
BNN Patroli Gabungan, Awasi Peredaran Narkoba Jalur Laut Kepri
foto: Pertahi/suara.com

SuaraBatam.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI akan mengerahkan 57 kapal patroli gabungan di perairan Selat Malaka, perairan Selat Makassar, Laut Sulawesi, Kepulauan Seribu, serta pelabuhan-pelabuhan yang terhubung dengan wilayah perairan tersebut.

Patroli gabungan tersebut merupakan kerja sama BIN dengan unsur keamanan kemaritiman Indonesia, meliputi Dirjen Bea dan Cukai, Dirjen PSDKP, Dirjen Perhubungan Laut dan Korpolairud untuk antisipasi peredaran narkotika jalur laut.

"Karena sebagaimana yang kita ketahui bahwa Indonesia yang sebagian besar wilayahnya adalah laut dan besarnya angka penyelundupan narkotika melalui jalur laut ini, maka kita lakukan kerjasama dengan unsur keamanan laut untuk menindak tegas segala aktifitas narkotika yang masuk maupun keluar dari Indonesia," kata Kepala BNN RI, Komjen Pol Reinhard dalam kunjungannya ke Batam, Selasa (14/9/2021) kemarin.

Operasi ini rencananya akan digelar selama 12 hari terhitung sejak tanggal 14 September sampai dengan 25 September 2021.

Baca Juga:BPS: Trafik Kunjungan Wisatawan ke Batam Masih Sepi

"57 kapal patroli gabungan akan fokus melakukan pengetatan pengamanan di zona maritim Indonesia," tegasnya.

Operasi ini dimaksudkan memberikan efek preventif dan represif, preventif dalam arti mencegah masuknya narkotika ke wilayah NKRI dan represif.

"Dalam arti bahwa operasi ini juga menargetkan untuk menangkap pelaku penyelundupan yang ditemukan saat operasi berlangsung," jelasnya.

BNN berharap kerja sama dan kolaborasi dalam kegiatan operasi laut interdiksi terpadu 2021 ini menjadi langkah kolaborasi war on drugs sebagaimana Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang rencana aksi P4GN.

"Operasi ini dimaksudkan untuk menjadi wadah awal untuk berkolaborasi, bekerja sama, dan bersinergi antar penegak hukum di Indonesia guna terciptanya keselarasan langkah dan tindakan sehingga pemutusan peredaran gelap narkotika dapat terlaksana dengan lebih baik dan efektif," tutup Kepala BNN.

Baca Juga:Kasus Covid-19 di Batam Melandai, Capaian Vaksin Hampir 80 Persen

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini