SuaraBatam.id - Pelaku pariwisata di Kepulauan Riau berharap wajib tes antigen sebagai syarat perjalanan dapat ditiadakan, mengingat kasus Covid-19 di Kepri sudah turun.
Seperti yang disampaikan oleh Irwandi Azwar, Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kepulauan Riau, menurutnya kebijakan wajib tes antigen bagi pelaku perjalanan agar segera dicabut.
"Supaya perjalanan wisata antar daerah di Kepri dapat bergairah lagi," kata Irwan saat dikutip dari Batamnews, Selasa (28/9/2021).
Menurutnya langkah itu bisa menggairahkan kembali sektor pariwisata Kepri yang babak belur lebih dari setahun terakhir.
Selain itu, ia juga meminta Gubernur Kepri bisa melobi pemerintah pusat agar aturan wajib PCR bagi pelaku perjalanan dari luar Kepri juga dicabut.
Baca Juga:Turun Level PPKM, Terbang ke Kepulauan Riau Cukup Pakai Antigen, Bukan Tes PCR
Dengan pencabutan kebijakan ini, Irwan yakin dunia wisata di Kepri perlahan pulih, khususnya dengan mengandalkan kunjungan dari wisatawan domestik.
"Pelan-pelan mengembalikan irama dunia pariwisata, karena sebelum Singapura dan Malaysia melonggarkan kebijakan warganya berkunjung ke Kepri, maka wisatawan domestik bisa diandalkan," ujarnya.
Menurutnya, meski tarif tes PCR saat ini sudah turun, namun secara nominal, terutama bagi kalangan wisatawan tertentu masih tergolong tinggi.
Irwan mencontohkan jika kebijakan tes PCR ini dicabut, maka bukan tak mungkin kalangan wisatawan backpacker melirik Kepulauan Riau.
"Backpacker ini memang memiliki keterbatasan tapi jumlah mereka banyak. Tapi tentunya tetap memberlakukan aturan wajib vaksin bagi wisatawan," ujarnya.