Saat penerapan PPKM Level 3 setiap calon penumpang tentu harus memastikan terlebih dahulu persyaratan dokumen keberangkatan sesuai ketentuan.
Adapun dokumen yang wajib dibawa calon penumpang sebelum ke Bandara ialah surat keterangan vaksin minimal 1 kali, surat keterangan Swab PCR dan mengisi data di aplikasi PeduliLindungi.
Hal ini dikarenakan, bahwa saat ini pihak Bandara Hang Nadim Batam masih belum mengaktifkan kembali pos Antigen yang sebelumnya pernah tersedia.
"Disarankan sebelum ke Bandara dan saat melakukan pembelian tiket langsung melakukan Antigen atau PCR di faskes yang disarankan. Di Bandara saat ini belum tersedia lagi posko test Antigen," terangnya.
Baca Juga:Persyaratan Terbaru Calon Penumpang Pesawat di Bandara Hang Nadim Batam
Sementara itu, berdasarkan Data Arus Lalu Lintas Angkutan Udara (ALLAU) Hang Nadim Batam pada, Minggu (27/9/2021) diketahui total arus penumpang yang datang berjumlah 2.131 orang.
Kemudian arus penumpang berangkat berjumlah 2.390 orang, dengan keberangkatan maskapai penerbangan berjumlah 22 maskapai, dan total kedatangan maskapai berjumlah 22 maskapai.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait