Terjaring Polisi Saat ke Malaysia, 5 Pekerja Migran Ilegal di Karimun Dipulangkan

Sebanyak 5 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal akhirnya dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.

Eliza Gusmeri
Jum'at, 24 September 2021 | 11:34 WIB
Terjaring Polisi Saat ke Malaysia, 5 Pekerja Migran Ilegal di Karimun Dipulangkan
Lima calon PMI ilegal dipulangkan ke kampung mereka. (Foto: Edo/Batamnews)

SuaraBatam.id - Satpolairud Polres Tanjung Balai Karimun menjaring pekerja migran yang akan diselundupkan ke Malaysia, Minggu (19/9/2021) malam lalu.

Sebanyak 5 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal itu akhirnya dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.

Pemulangan tersebut bekerja sama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kepri.

Kelimanya perempuan ini, terlebih dahulu dibawa ke Tanjungpinang sebelum dipulangkan, Kamis (23/9/2021).

"Kita bersama BP2MI, memulangkan lima PMI (pekerja migran Indonesia) yang berasal dari Jawa Barat dan NTT," kata Kasat Polair Polres Karimun, Iptu Binsar Samosir, Jumat (20/9/2021).

Baca Juga:Dorr..dorr! Pembobol Kios Warga Terkapar Ditembak Polisi

Petugas sudah meminta keterangan mereka dibantu pihak BP2MI. Kelima PMI yang dipulangkan tesebut ialah Lm dan Su dari Jawa Barat dan Ma, Em, dan Yn dari NTT.

Tekong yang membawa speedboat, Md sudah ditahan polisi.

"Tersangka sudah kita lakukan penahanan. Kami sedang melengkapi berkas-berkas. Dalam beberapa hari ini kami akan segerakan untuk dapat diserahkan ke kejaksaan," ucap Binsar.

Binsar juga menyampaikan, pihaknya juga tengah melakukan pencarain aktor dibalik penyelundupan para PMI ke Malaysia tersebut.

"Kami tetap melakukan penyelidikan terhadap orang-orang yang ada di belakangnya," ujar Binsar

Baca Juga:Pakai Baret Hijau, Kivlan Zen Hari Ini Jalani Sidang Vonis Kasus Senpi Ilegal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini