SuaraBatam.id - Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kepri Bularimar, di Tanjungpinang, Rabu, menepis kesalahpahaman berbagai pihak bahwa pintu pelabuhan di Batam Centre dan Sri Bintan Pura seolah-olah sudah dibuka pemerintah untuk kedatangan wisman.
Menurut dia, Pelabuhan Sri Bintan Pura, Kota Tanjungpinang dan Pelabuhan Batam Centre beralih fungsi sejak pandemi COVID-19 bukan untuk keluar-masuk wisatawan mancanegara, melainkan hanya dimanfaatkan untuk kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia.
Ia merujuk pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34/2021 tentang Pemberian Visa dan Ijin Tinggal Keimigrasian Dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, belum dicabut.
"Jadi dalam rapat semalam dengan sejumlah kementerian salah satunya membahas soal 'Travel Bubble' Batam dan Bintan, pihak Imigrasi menjelaskan persoalan Pelabuhan Batam Centre dan Pelabuhan Sri Bintan Pura, yang dipergunakan untuk pemulangan PMI, bukan untuk kepentingan wisatawan," ujarnya.
Baca Juga:Tersebar Foto Mirip Pelaku Penyerangan Ustaz di Batam Lagi Main HP di Kantor Polisi
Buralimar mengemukakan sampai sekarang pelabuhan yang dikelola PT Pelindo maupun pelabuhan khusus di dalam kawasan wisata, seperti Pelabuhan Bintan Telani Lagoi, Bintan, belum dibuka. Pelabuhan yang sebelum pandemi dipergunakan untuk melayani wisman belum dapat dibuka karena Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34/2021 masih berlaku.
"Seperti pelabuhan di Lagoi itu sudah tutup sejak pandemi. Dibuka sekali pun, percuma, lantaran Pemerintah Singapura melarang warganya berwisata ke luar negeri," ucapnya.
Buralimar juga mengajak Satgas Penanganan COVID-19 RI untuk memantau persiapan kawasan pariwisata berskala internasional di Lagoi, Bintan dan Nongsa, Batam. Pengelola Lagoi sudah mempersiapkan kawasan pariwisata yang aman dan nyaman untuk wisman.
"Pihak pengelola Lagoi sudah siap, mulai dari 'blue pass', kawasan khusus pariwisata untuk wisman, alat PCR, dan bekerja sama RSUP Kepri dan RSKI Galang di Batam," katanya.
Dalam beberapa hari ini, menurut dia Pemerintah Kepri dan pemerintah pusat kembali intensif membahas rencana "Travel Bubble" di Bintan, Batam dan Bali, sebagai proyek percontohan. Rencana itu disambut baik seluruh kementerian terkait, dan diharapkan dapat dilaksanakan pada Oktober 2021 setelah ada kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dengan Singapura.
Baca Juga:Pelaku Penyerangan Ustaz di Batam Ini Tersenyum Saat Difoto Polisi
Warga Singapura menjadi incaran Pemprov Kepri lantaran paling banyak berkunjung ke Batam dan Bintan selama sebelum pandemi COVID-19. Lagi pula Singapura merupakan tetangga Batam dan Bintan.
"Khusus untuk 'Travel Bubble' di Lagoi dan Nongsa, Batam perlu dibuat nota kesepahaman antara Pemerintah Indonesia dengan Singapura. Kami siap membantu pemerintah pusat mendistribusikan informasi dan data sehingga kesepakatan untuk berwisata yang aman dan nyaman di masa pandemi segera terwujud," tuturnya. (antara)