Warga Batu Besar Batam Tolak Pelebaran Jalan oleh BP, Takut Rumah Digusur

Menurut salah seorang warga, pihak BP Batam merencakan akan melebarkan jalan hingga mencapai angka Row 70.

Eliza Gusmeri
Jum'at, 17 September 2021 | 19:39 WIB
Warga Batu Besar Batam Tolak Pelebaran Jalan oleh BP, Takut Rumah Digusur
Warga Batu Besar Demo Tolak Pelebaran Jalan

SuaraBatam.id - Warga kelurahan Batu Besar, Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (17/9/2021) melakukan aksi unjuk rasa, menolak pelebaran jalan yang akan mulai oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Aksi unjuk rasa berlangsung di lapangan SMA Negeri 15, Batu Besar dari pagi hingga sore.

Menurut salah seorang warga, pihak BP Batam merencakan akan melebarkan jalan hingga mencapai angka Row 70.

"Kami awalnya berpikir tadi yang terdampak hanya warung yang ada tepat di pinggi jalan. Tapi ternyata kebijakan nya diubah hingga ke kawasan kampung kami yang sebenarnya jauh dari pinggir jalan protokol," tegasnya.

Baca Juga:Kontrak Kerja Merugikan, Pegawai UPN Veteran Yogyakarta Mengadu ke Komnas HAM

Pantauan di lokasi, aksi ratusan warga ini juga mendapat pengawalan ketat dari pihak Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam.

Salah satu warga yang mengikuti aksi, Mazlan menyebutkan bahwa penolakan ini, dikarenakan tidak ada kebijakan pemindahan lahan masyarakat dari pihak BP Batam.

"Pelebaran jalan ini, berakibat penggusuran terhadap tempat tinggal kami. Ini nanti kalau digusur kami ke mana," tanyanya.

Mazlan meminta kepada Pemerintah agar pelebaran jalan di Batu besar ditunda, pihaknya bersama warga lainnya juga merasa kecewa dengan ada pelebaran jalan ini.

"Kami minta di tunda dulu kita duduk. Ini kampung kami. Wali Kota Batam yang juga Kepala BP Batam ini ke sini kalau ada maunya saja," katanya.

Baca Juga:Unjuk Rasa di DPRD DIY, Anggota Serikat Buruh Adu Mulut dengan PKL Malioboro

Adapun wacana pelebaran jalan Batu Besar ini, juga diketahui dari pemberitahuan yang telah disebarkan oleh pihak BP Batam.

Anggota DPRD dapil Nongsa Yunus juga Mempertanyakan program pelebaran jalan yang akan dilakukan di wilayah itu.

Menurutnya, adanya program pelebaran jalan tersebut belum jelas milik Pemerintah Kota (Pemko) atau milik Badan Pengusaha (BP) Batam.

"Pelebaran jalan ini punya siapa sebenarnya? Punya pemerintah atau punya BP kok bisa- bisanya tidak melihat rakyat," katanya.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini