SuaraBatam.id - Belum lama ini sebuah pengakuan datang dari seorang pekerja yang mengaku mendapatan gaji berupa pulsa usai melakukan sebuah pekerjaan.
Dalam unggahan akun Twitter @jogmfs, Minggu (29/8/2021) diperlihatkan tangkapan layar berisi nominal gaji yang diterima pekerja tersebut dalam bentuk pulsa.
Nominal pulsa yang tertera dalam tangkapan layar tersebut ialah Rp. 1.532.157 dan aktif sampai dengan tanggal 26 Agustus 2022.
Akun Twitter tersebut lantas meminta bantuan para warganet untuk membeli pulsa tersebut agar karyawan yang digaji dengan pulsa bisa mendapat uang tanpa mengalami kerugian.
Baca Juga:Wajib Tahu! 7 Kalimat Terlarang Selama Wawancara Kerja
"Tolong yang pakai Telkomsel kalau butuh pulsa beli di aku yaa. Nanti bayarnya sesuai nominal aja nggak apa-apa. Gajiku bulan ini soalnya berupa pulsa tsel ini, aku sedih," tulis akun Twitter tersebut, dikutip BeritaHits.Id, Senin (30/8/2021).
Salah seorang warganet bahkan mencoba menghitung nominal yang akan didapat pekerja tersebut jika mengonversikan gaji dalam bentuk pulsa menjadi uang.
Dari nominla pulsa Rp. 1.532.157 akan didapat uang senilai Rp. 1.225.600 apabila dikonversikan secara langsung dan sekaligus.
"Segini sih paling," tulis warganet yang menhitung hasil konversi dengan kalkulator convert pulsa.
"Gede banget potongannya," komentar salah seorang warganet.
Baca Juga:5 Penyebab Hingga Kini Kamu Belum Juga Sukses, Cepat Berbenah Diri!
Melihat banyaknya warganet yang menaruh perhatian terhadap curhatnya soal gaji pulsa, pekerja tersebut lantas memberikan klarifikasi.
- 1
- 2