SuaraBatam.id - Otoritas kesehatan Malaysia menemukan dua kasus keracunan yang melibatkan penggunaan Ivermectin. Dalam sebuah pernyataan di halaman Facebook resminya, Kementerian Kesehatan setempat mengonfirmasi bahwa dua kasus itu melibatkan seorang warga negara senior dan seorang individu berusia 35 tahun.
Pria berusia 35 tahun itu dilaporkan mengonsumsi satu tablet Ivermectin dan mengalami sesak napas selama lima hari setelah meminumnya.
"Warga senior itu ditemukan tidak sadarkan diri setelah diduga meminum 15 tablet Ivermectin sekaligus," bunyi pernyataan itu dilansir Bernama, Sabtu (14/8/2021).
Kementerian Kesehatan mengingatkan masyarakat bahwa Ivermectin belum disetujui untuk digunakan sebagai pengobatan atau pencegahan infeksi Covid-19 di Malaysia.
Baca Juga:Keracunan Ivermectin, Warga Malaysia Alami Sesak Napas, 1 Tak Sadarkan Diri
Kementerian juga berbagi bahwa ada laporan obat yang dijual secara ilegal di Malaysia.
"Menggunakan Ivermectin tanpa studi mendalam dan dosis yang tidak tepat dapat menyebabkan keracunan.
"Ivermectin dapat menyebabkan efek samping seperti muntah, diare, sakit perut dan pusing," katanya.
Kementerian juga mengatakan efek samping terburuk adalah sesak napas, kerusakan paru-paru dan bahkan kematian.
Sayangnya, dikatakan tidak ada obat penawar atau pengobatan khusus untuk kasus keracunan yang disebabkan oleh Ivermectin.
Baca Juga:Jokowi Didesak Tegur Moeldoko Soal Ivermectin, Ngabalin: ICW Buat Fitnah Murahan
"Hindari penggunaan Ivermectin untuk pengobatan sendiri," Kementerian memperingatkan dalam posting Facebook-nya.
Pada 5 Juni, Direktur Jenderal Kesehatan Tan Sri Dr Noor Hisham Abdullah dilaporkan mengatakan bahwa Kementerian dan Institut Penelitian Klinis (ICR) telah memulai uji klinis untuk mempelajari penggunaan dan kemanjuran Ivermectin untuk pasien Covid-19 yang berisiko tinggi di 12 rumah sakit di bawah kementerian.
Dia juga mengatakan bahwa Ivermectin adalah obat anti-parasit yang disetujui oleh Food and Drug Administration (FDA) yang banyak digunakan untuk mengobati beberapa penyakit tropis yang terabaikan, termasuk onchocerciasis, strongyloidiasis dan helminthiase.
Namun, buktinya tidak meyakinkan untuk merekomendasikan penggunaan rutin Ivermectin untuk pasien Covid-19, tambahnya.