SuaraBatam.id - Anggota Fraksi Gerakan Indonesia Raya DPRD Kota Tanjungpinang, Apriandy menegaskan, ia tidak akan mengkhianati keputusan partai untuk mendukung Endang Abdullah sebagai wakil wali kota dalam proses pemilihan 10 Mei 2021.
Hal itu disampaikan Apriandy usai adanya isu bahwa dirinya mendukung Ade Angga, rival politik dari Endang saat pemilihan wakil wali kota.
"Saya tidak pernah mengkhianati keputusan partai. Saya ada bukti. Bisa dibuktikan kalau saya menjalankan amanah yang diberikan partai dalam pemilihan wakil wali kota," ujar pria yang menjabat anggota Komisi I DPRD Tanjungpinang.
Isu itu menyebut, DPC Gerindra Tanjungpinang melayangkan surat kepada DPP Gerindra terkait kecurigaan terhadap Apriandy dalam pemilihan wakil wali kota. Namun Apriandy mengaku tidak mengetahui hal itu.
Baca Juga:Ditinggal Anak Rawat Pasien Covid-19, Orang Tua Nakes di Tanjungpinang Meninggal di Rumah
Terkait penggantian Ketua Fraksi Gerindra DPRD Tanjungpinang dari dirinya kepada Maiyanti, Apriandy menegaskan hal itu merupakan kewenangan DPP Partai Gerindra.
"Itu kewenangan DPP, tidak ada hubungan dengan persoalan pemilihan wakil wali kota," tegasnya kepada Antara.
Sementara Sekretaris Partai Gerindra Kepri Onward Siahaan membenarkan DPC Gerindra Tanjungpinang melayangkan surat kepada DPP Gerindra. Namun ia mengaku tidak mengetahui isi surat itu.
Endang Abdullah yang kini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Tanjungpinang meyakini tiga anggota legislatif dari Gerindra melaksanakan amanah partai.
"Perihal ganti-mengganti secara internal partai itu bukan ranahnya kami. Itu ranahnya DPP," katanya.
Baca Juga:Stok Tempat Tidur di RS Tanjungpinang Kritis, Banyak Warga Meninggal Saat Isolasi Mandiri