Namun karena adanya kewajiban dari perusahaan, almarhum Hartijo diakuinya sempat menjalani terapi dan konsultasi dengan dokter spesialis paru di Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) Batam.
"Surat itu kemudian dibawa ke perusahaan dan perusahaan yang mendaftarkan bapak untuk ikut vaksinasi oleh Apindo Kepri," paparnya.
Namun sayangnya, saat mengikuti vaksinasi terjadi miskomunikasi antara relawan di lokasi vaksinasi.
Usai sebelumnya Hartijo telah menerima vaksin dosis pertama yang dilakukan oleh dokter Ketrin, kemudian almarhum Hartijo sempat bertanya ke salah satu relawan bagaimana prosedur selanjutnya.
Baca Juga:Heboh! Dapat Bisikan Tuhan, Pendeta Wanita Ini Beberkan Alasan Tak Mau Divaksin Covid-19
"Suami saya cerita, pada saat itu dia bertanya ke salah satu relawan abis ini saya kemana. Tapi oleh relawan dia dibawa ke meja dokter Monic salah satu vaksinator lain di lokasi yang sama," jelasnya.
Begitu tiba di meja tersebut, suaminya tidak sempat untuk menjelaskan apapun karena nakes yang bertugas langsung mengambil tindakan untuk penyuntikan vaksin.
"Dan disaat itulah suami saya langsung dapat dosis kedua pada hari yang sama," kata Uswatun.