Dinkes Segera Periksa Nakes Pemberi Dua Vaksin Covid-19 Dalam Satu Waktu di Batam

"Hasil pemeriksaan mereka kemudian akan dilaporkan ke Komda KIPI Provinsi," tegas Solihin.

M Nurhadi
Jum'at, 30 Juli 2021 | 16:43 WIB
Dinkes Segera Periksa Nakes Pemberi Dua Vaksin Covid-19 Dalam Satu Waktu di Batam
ILUSTRASI-Vaksinator mempersiapkan vaksin COVID-19 sebelum disuntikkan kepada warga di Universitas Nasional, Jakarta, Senin (26/7/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraBatam.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam akan memeriksa Tenaga Kesehatan (Nakes) yang melakukan penyuntikan dua kali dosis dalam sehari pada Hartijo (49) warga Perumahan Bapede, Batam Center, Minggu (11/7/2021) lalu.

Hal ini disampaikan Plt Kabid Surveiland dan Imunisasi Dinkes Batam, Solihin yang dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (30/7/2021) siang. Meski demikian, pihaknya mengaku belum dapat memberikan pernyataan apapun terkait kasus tersebut.

"Kami belum dapat memberikan statement apapun. Kami lagi melakukan pendalaman dulu. Ini kami sudah jadwalkan pemanggilan dan meminta keterangan dari nakes yang kemarin menyuntik almarhum," ujar Solihin.

Untuk selanjutnya, hasil pemeriksaan terhadap nakes yang bertugas sebagai vaksinator tersebut, akan dilaporkan ke Komisariat Daerah (Komda) KIPI Kepulauan Riau.

Baca Juga:Napi di Lapas Batam Meninggal Karena Corona, Diduga Sudah Tulari Tahanan Lain

"Hasil pemeriksaan mereka kemudian akan dilaporkan ke Komda KIPI Provinsi," tegasnya.

Senada dengan hal itu, Solihin menghimbau agar nakes yang ditunjuk sebagai vaksinator agat lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.

Salah satunya yakni potensi kerumunan massa yang terjadi di lokasi vaksinasi, dapat berpotensi menimbulkan kepanikan dan menurun nya konsentrasi para vaksinator di lapangan.

"Himbauan agar nakes lebih berhati-hati karena ini masal. Takutnya grogi dan hindari human error," paparnya.

Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri selaku penyelenggara vaksinasi massal yang diikuti oleh Hartijo, membenarkan bahwa pada hari yang dimaksud Hartijo menerima vaksin Covid-19 dua kali.

Baca Juga:Sempat Kendala, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Untuk Singapura Kembali Normal

"Almarhum tervaksin 2 dosis iya, memang terjadi. Tapi selang 4 hari kemudian almarhum terkonfirmasi Covid-19 dan masuk Rumah Sakit," ujar Ketua APINDO Kepri, Cahya yang berhasil dihubungi Suara.com melalui sambungan telepon, Kamis (29/7/2021) kemarin.

Namun demikian, Cahya menegaskan bahwa kematian Hartijo murni disebabkan Covid-19, dan bukan dikarenakan dua dosis vaksin jenis Sinovac yang telah diterima nya.

Sementara itu, Ketua RT 01, Ery Syahrial menjelaskan bahwa almarhum Hartijo sempat mengeluh tidak enak badan pada, Minggu (11/7/2021) malam saat Hartijo mengikuti rapat persiapan Idul Adha bersama warga, setelah mendapatkan dua dosis vaksin pada pelaksanaan vaksinasi masal yang diikuti nya siang hari.

"Sampai saat ini kita tetap meminta penjelasan. Apabila masih belum mendapat tanggapan, nanti setelah Isoman istri almarhum sudah selesai, kami akan melaporkan hal ini ke pihak Kepolisian," kata dia.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini