SuaraBatam.id - Polres Tanjungpinang dan Polda Kepulauan Riau, meningkatkan pengawasan penjualan obat-obatan dan oksigen di semua apotek guna mengantisipasi melonjaknya harga obat selama pandemi Covid-19.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Panindra menyampaikan pengawasan rutin sudah dilakukan sejak awal COVID-19 hingga penerapan PPKM level empat yang saat ini tengah berjalan.
"Total ada sekitar 52 apotek yang kita awasi setiap hari. Sampai sejauh ini belum diitemukan ada yang melanggar," kata Rio di Tanjungpinang, Rabu (28/7/2021).
Ia kembali mengingatkan kepada seluruh apotek agar tidak melakukan penimbunan obat-obatan dan oksigen selama pandemi karena dapat memicu kenaikan harga jual barang-barang tersebut.
Baca Juga:PPKM Level 4 Dijalankan di Kepri, Ansar: Tenaga di Kecamatan Rekaptulasi Laporan 3T
Ia berharap, momen COVID-19 tidak dimanfaatkan oleh oknum atau pihak-pihak tertentu untuk mengeruk keuntungan dengan menimbun apa yang kebutuhan utama masyarakat di masa pandemi ini.
"Kalau ada yang terbukti melanggar akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," katanya menegaskan.
Rio juga memastikan bahwa saat ini stok obat-obatan dan oksigen khususnya untuk penanganan COVID-19 di daerah tersebut aman dan mencukupi.
"Suplai oksigen ke rumah sakit masih aman dan lancar," tutup Rio.
Baca Juga:Pelaku Ditangkap, Begini Modusnya Bobol Apotek di Pagi Hari