Viral Ribetnya Birokrasi Indonesia, Mau Ikut Vaksin Covid-19 Masih Harus Fotokopi e-KTP

KTP sudah jadi E-KTP, tapi untuk mengurus berbagai kebutuhan masih harus fotokopi E-KTP, warganet ramai-ramai kritik ribetnya birokrasi di Indonesia.

M Nurhadi
Jum'at, 23 Juli 2021 | 09:53 WIB
Viral Ribetnya Birokrasi Indonesia, Mau Ikut Vaksin Covid-19 Masih Harus Fotokopi e-KTP
ILUSTRASI-Warga Banjarmasin mengurus e-KTP untuk PSU Pilgub Kalsel. [Dok.Kanalkalimantan.com]

SuaraBatam.id - Media sosial kembali menjadi salah satu opsi warga Indonesia untuk menkritik kinerja pemerintah yang dianggap 'nyeleneh'.

Pada Jumat (23/7/2021) pagi, media sosial Twitter diramaikan dengan ribuan pertanyaan warganet terkait fungsi dan kegunaan e-KTP, yang masih saja minta di-fotokopi saat mengurus administrasi.

Warganet menilai, kemudahan birokrasi yang selama ini digembor-gemborkan Presiden Jokowi sama sekali tidak terbukti.

Pasalnya, hingga kini, netizen menganggap birokrasi di Tanah Air terlalu "ribet", salah satunya yakni wajib fotokopi saat akan mengurus perizinan vaksin Covid-19 dan lain sebagainya.

Baca Juga:Potret Daging Buaya di Supermarket, Wujudnya Bikin Kaget Pengunjung

Keluhan ini diawali oleh stand-up komedian sekaligus Youtuber, Tretan Muslim yang memprotes syarat vaksinasi Covid-19 yang mewajibkan lampiran fotokopi KTP.

Ia juga melayangkan protes ini kepada ementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui akun Twitter-nya.

"Baca reply banyak yang tidak bisa vaksin karena tidak bawa fotocopy KTP, maksudnya ini kan pandemi, darurat, bahaya, DARURAT, DARURATTT WOYYYYY, KOQ MASIH HARUS FOTOCOPY YA HALOO @KemenkesRI, tolong ciri khas birokrasi Indonesia fotokopi jangan dipake dulu," tulis Tretan dalam cuitannya, dikutip Jumat (23/7).

Tidak butuh waktu lama, cuitannya tersebut mendapatkan ribuan dukungan bahkan samapi menjadi trending topik.

Baca Juga:Tanggapi Penggemar, Akun Windows Ngebucin Idol Kpop Renjun NCT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini