"Setelah melakukan penyelidikan kita akhirnya berhasil mengamankan pelaku yakni AA di kediamannya yang berada di bilangan Tiban McDermott," kata Halawa.
Petugas mengamankan barang bukti berupa 19 kartu vaksin yang berasal dari Puskesmas Botania, 12 lembar dari Puskesmas Galang, 7 lembar vaksin manual, 6 lembar KTP dan 5 lembar kartu vaksin yang belum terisi, serta sejumlah handphone.