SuaraBatam.id - Setiap penumpang yang datang dan pergi dari Kota Batam wajib menjalani karantina sambil menunggu hasil tes Swab PCR dirilis dan dapat dipastikan negatif dari virus corona.
Penumpang yang datang dari luar negeri ke Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), akan menjalani karantina terlebih dahulu, sambil menunggu . Sehingga, dapat dipastikan aman dan negatif Covid-19.
Hal ini juga berlaku bagi setiap penumpang yang datang di Pelabuhan Internasional Batam Centre dan Harbourbay. Namun, para penumpang kedatangan internasional tersebut akan menjalani skrining sebelum PCR.
"Ada beberapa prosedur yang dilakukan bagi penumpang kedatangan Internasional, menjalani screning dan juga PCR," kata Kapolsek KKP Batam, Polresta Barelang, AKP Budi Hartono.
Baca Juga:Andi Arief: Indonesia Menuju Negara Gagal, Penanganan Covid dan Pertumbuhan Ekonomi Gagal
Budi menjelaskan, tes PCR bagi WNI bisa dilakukan melalui dua cara, yakni dengan fasilitas yang dibiayai oleh negara (Subsidi) atau secara pribadi.
Meski demikian, untuk lokasi karantina juga akan berbeda. Bagi yang PCR yang dibiayai oleh pemerintah, akan ditempat di rusun yang telah disediakan Pemko Batam.
Sedangkan bagi yang melakukan tes PCR secara mandiri atau biaya sendiri, akan dikarantina di sejumlah hotel yang telah direkomendasi Pemko Batam.
"Kalau untuk WNA, tidak ada pilihan. Mereka harus membayar secara pribadi untuk PCR, tidak ada subsidi dari Pemerintah," ujar Kapolsek Budi.
Baca Juga:Pedoman Baru Masa Isolasi Pasien COVID-19 yang Dipakai Kemenkes